Konferensi Inter-Indonesia (Isi Hasil Keputusan Konferensi Inter-Indonesia di Yogyakarta dan Jakarta)

Konferensi Inter-Indonesia adalah konferensi antara pemerintah Republik Indonesia dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal, yaitu suatu badan yang merupakan kumpulan negara-negara bagian bentukan Belanda. Konferensi ini diselenggarakan pada 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dan 31 Juli-2 Agustus 1949 di Jakarta. Peserta konferensi Inter-Indonesia adalah wakil-wakil pemerintah RI dan wakil-wakil negara bagian yang dipimpin van Mook.
Konferensi Inter-Indonesia (Isi Hasil Keputusan Inter-Indonesia di Yogyakarta dan Jakarta)
     Pendekatan antara pimpinan Republik dan BFO yang semakin hangat menjelang dilaksanakan Perundingan Roem - Royen dan kontak-kontak menjelang dan setelah Pemerintah Republik kembali ke Yogya, telah membuka jalan untuk mengadakan Konferensi Inter Indonesia. Delegasi RI ke Konferensi Inter Indonesia, terbentuk 18 Juli 1949 dipimpin oleh Wakil Presiden/PM Moh. Hatta.
Sedangkan delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak dan Anak Agung dari NIT.
Konferensi Inter Indonesia bertujuan untuk menyatukan pendapat antara RI dan BFO dalam rangka menghadapi Belanda dalam KMB. Konferensi dilaksanakan dua tahap.
1. Konferensi Inter-Indonesia di Yogyakarta (19 – 22 Juli 1949)
    Dalam keputusan konferensi tahap pertama telah disepakati bahwa:
a) Negara Indonesia Serikat akan diberi nama Republik Indonesia Serikat;
b) Merah Putih adalah bendera kebangsaan;
c) Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan;
d) Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia;
e) 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan.
    Hasil Konferensi Inter Indonesia ini ternyata adalah konfirmasi konsensus nasional yang sejak 17 Agustus 1945 direalisasikan dalam perjuangan bangsa.
2. Konferensi Inter-Indonesia di Jakarta (31 Juli – 2 Agustus 1949)
    Konferensi Inter Indonesia tahap kedua bertempat di Gedung Pejambon, Jakarta. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi.
Di bidang militer/pertahanan konferensi memutuska antara lain:
a) Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
b) TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL, dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.
c) Pertahanan negara adalah semata-mata hak Pemerintah RIS, Negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.

Konferensi Inter-Indonesia melahirkan keputusan sebagai berikut.
a. Negara Indonesia Serikat dinamakan Republik Indonesia Serikat (RIS).
b. RIS akan dikepalai seorang presiden dibantu menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Soekarno-Hatta akan menjadi presiden dan wakil presiden.
c. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari RI maupun dari kerajaan Belanda.
d. Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional. Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi
Angkatan Perang RIS.
Hasil keputusan dalam konferensi Inter-Indonesia tersebut menjadi bahan pembicaraan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konferensi Inter-Indonesia (Isi Hasil Keputusan Konferensi Inter-Indonesia di Yogyakarta dan Jakarta)"

Posting Komentar