Jenis-Jenis Tanah di Indonesia | Pengertian Tanah | Tanah Yang Subur

1. Pengertian Tanah
      Tanah adalah batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara. Tanah merupakan lapisan bagian atas bumi tempat tumbuhnya tanaman. Penamaan jenis tanah sangat bermacam-macam, tergantung dari instansi yang memberikan nama. Penamaan yang dipakai Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department Agriculture) atau disingkat USDA, berbeda dengan Survei Tanah Nasional Kanada, berbeda pula dengan penamaan Lembaga Penelitian Tanah Indonesia.

2. Jenis-Jenis Tanah dan Persebaran Tanah di Indonesia
      Beberapa jenis tanah yang ada di Indonesia antara lain:
1) Tanah aluvial atau tanah endapan adalah yang terbentuk dari material halus hasil pengendapan aliran sungai di dataran rendah atau lembah. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatra, pantai utara Jawa, dan sepanjang Sungai Barito, Mahakam, Musi, Citarum, Batanghari, dan Bengawan Solo.
2) Tanah vulkanis adalah tanah yang berasal dari abu hasil peletusan gunung berapi yang sudah mengalami proses pelapukan. Tanah andosol terdapat di lereng-lereng gunung api, seperti di daerah Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, Halmahera, dan Minahasa. Vegetasi yang tumbuh di tanah andosol adalah hutan hujan tropis, bambo, dan rumput.
3) Tanah regosol adalah tanah berbutir kasar dan berasal dari material gunung api. Tanah regosol berupa tanah aluvial yang baru diendapkan dan tanah pasir terdapat di Bengkulu, pantai Sumatra Barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Material jenis tanah ini berupa tanah regosol, abu vulkan, napal, dan pasir vulkan. Tanah regosol sangat cocok ditanami padi, tebu, palawija, tembakau, dan sayuran.
4) Tanah kapur atau tanah mediteran adalah tanah yang terbentuk dari batu kapur yang mengalami pelapukan. Tanah kapur terdapat di daerah perbukitan kapur Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang hidup di daerah kapur adalah palawija, stepa, savana, dan hutan jati atau hutan musim.
5) Tanah litosol adalah tanah berbatu-batu. Bahan pembentuknya berasal dari batuan keras yang belum mengalami pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini juga disebut tanah azonal. Tanaman yang dapat tumbuh di tanah litosol adalah rumput ternak, palawija, dan tanaman keras.
6) Tanah argonosol atau tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan rawa yang mengalami pembusukan. Jenis tanah ini berwarna hitam hingga cokelat. Tanah ini terdapat di rawa Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Tanaman yang dapat tumbuh di tanah argonosol adalah karet, nanas, palawija, dan padi.
7) Tanah grumusol atau margalith adalah tanah yang terbentuk dari material halus berlempung. Jenis tanah ini berwarna kelabu hitam dan bersifat subur, tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang tumbuh di tanah grumosol adalah padi, jagung, kedelai, tebu, kapas, tembakau, dan jati.
8) Tanah latosol adalah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium.Tanah ini sudah sangat tua sehingga kesuburannya rendah. Warna tanahnya merah hingga kuning sehingga sering disebut tanah merah. Tanah latosol mempunyai sifat cepat mengeras jika tersingkap atau berada di udara terbuka disebut tanah laterit. Tanah latosol tersebar di Sumatra Utara, Sumatra Barat, lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Tumbuhan yang dapat hidup di tanah latosol adalah padi, palawija, sayuran, buah-buahan, karet, sisal, cengkih, kakao, kopi, dan kelapa sawit.
      Kondisi tanah di Indonesia dikenal dengan kesuburannya sehingga ketika ditanami suatu tanaman senantiasa tumbuh dan memberikan manfaat kepada pemiliknya. Suatu tanah dikatakan subur apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) banyak mengandung unsur hara atau zat-zat yang diperlukan tanaman untuk pertumbuhannya;
2) cukup mengandung air yang berguna untuk melarutkan unsur hara agar dapat diserap oleh akar tumbuhan;
3) struktur tanahnya baik, artinya susunan butir-butir tanah tidak terlalu padat dan tidak terlalu lenggang.
      Penamaan jenis tanah lainnya secara sederhana dilakukan Mohr, berdasarkan perbedaan temperatur dan kelembaban udara. Klasifikasi tanah / jenis tanah di Indonesia khususnya Jawa dan Sumatera menurut penelitian Mohr seperti berikut:
1. Tanah kuning hingga coklat, terjadi pada temperatur tinggi dan curah hujan tinggi.
2. Tanah merah terjadi pada temperatur tinggi dengan musim hujan berselang seling.
3. Tanah pucat dengan temperatur rendah dan curah hujan tinggi.
4. Tanah kristal garam, temperatur tinggi curah hujan rendah.
5. Tanah kelabu, temperatur tinggi dan tanah selalu tergenang air.
6. Tanah hitam, bertemperatur tinggi, musim hujan dan kemarau seimbang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis-Jenis Tanah di Indonesia | Pengertian Tanah | Tanah Yang Subur"

Posting Komentar