12 Penyimpangan Dalam Demokrasi Terpimpin (Penyimpangan Terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Politik)

Demokrasi Terpimpin yang menggantikan sistem Demokrasi Liberal, berlaku tahun 1959–1965. Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuasaan presiden sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945, pancasila, dan juga penyimpangan yang lainnya. Menurut Bung Hatta, Demokrasi Terpimpin sebagai sebuah konsepsi mempunyai tujuan baik, tetapi cara-cara dan langkah-langkah yang hendak diambil untuk melaksanakannya terlihat menyimpang dan menjauhkan dari tujuan baik tersebut. Hal ini terbukti dengan beberapa tindakan penyimpangan oleh Presiden Soekarno, di antaranya membubarkan DPR hasil Pemilu. Untuk memahami penyimpangan-penyimpangan tersebut mari kita simak uraian berikut ini.

Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945
    Pada masa Demokrasi Terpimpin telah terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain seperti berikut.
1. Lembaga-lembaga negara berintikan Nasionalisme Agama Komunis (Nasakom). Adapun hal yang dianggap sebagai perwujudan Nasakom adalah:
    a) nasional diwakili oleh PNI
    b) agama diwakili oleh NU
    c) komunis diwakili oleh PKI
2. Prosedur pembentukan MPRS, karena anggota MPRS diangkat oleh presiden. Seharusnya dipilih melalui pemilu.
3. Prosedur pembentukan DPAS, karena lembaga ini anggotanya ditunjuk oleh presiden dan diketuai oleh presiden. Padahal tugas dari DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan memberi usulan kepada pemerintah.
4. Prosedur pembentukan DPRGR, karena anggota DPRGR ditunjuk oleh presiden dan DPR hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh presiden. Padahal kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan presiden.
5. Penetapan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN. Seharusnya GBHN disusun dan ditetapkan oleh MPR.
6. Pengangkatan presiden seumur hidup, karena tidak ada aturan tentang jabatan presiden seumur hidup. Menurut pasal 7 UUD 1945 (sebelum diamandemen), presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.
7. Sidang MPRS dilaksanakan di luar ibu kota negara yaitu di kota Bandung.

Penyimpangan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
    Pada masa Demokrasi Terpimpin, terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yaitu sebagai berikut.
1. Indonesia membagi kekuatan politik dunia menjadi dua.
    a) Nefo (New Emerging Forces), yaitu negara-negara baru penentang imperialisme dan kapitalisme.
    b) Oldefo (Old Established Forces), yaitu negara-negara Barat yang menganut imperialisme dan kapitalisme.
2. Membentuk poros Jakarta-Peking.
    Maksud poros ini adalah Indonesia menjalin persahatan yang erat dengan RRC, padahal pada waktu itu RRC merupakan blok komunis.
3. Indonesia melaksanakan Politik Mercusuar
    Politik mercusuar adalah politik yang mengagungkan kemegahan Indonesia di mata dunia luar, seperti:
    a) pembangunan Stadion Senayan Jakarta.
    b) penyelenggaraan pesta olahraga negara-negara Nefo di Jakarta yang disebut Ganefo. 
4. Indonesia Keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa
Penyebab utama Indonesia keluar dari PBB adalah diterimanya Malaysia sebagai anggota Dewan Keamanan (DK) tidak tetap PBB. Dengan masuknya Malaysia menjadi anggota DK tidak tetap PBB, maka Presiden Sukarno berpidato di depan Sidang Umum PBB dengan judul “Membangun Dunia Kembali”. Karena PBB tetap menerima Malaysia menjadi anggota DK, maka pada tanggal 7 Januari 1965 dengan terpaksa Presiden Sukarno memutuskan Indonesia keluar dari PBB. Secara resmi keluarnya Indonesia dari PBB dinyatakan oleh Menlu Subandrio. Akibat keluarnya Indonesia dari PBB adalah Indonesia semakin terkucil dari pergaulan internasional.
5. Konfrontasi dengan Malaysia
    Presiden Sukarno menganggap bahwa Federasi Malaysia adalah proyek Neo Kolonialisme Imperialisme (Nekolim) Inggris yang sangat membahayakan revolusi Indonesia. Oleh karena itu Indonesia harus mencegah berdirinya Malaysia. Untuk mewujudkan cita-citanya, Presiden Sukarno mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 di Jakarta. Setelah dikeluarkannya Dwikora, dibentuklah suatu komando penyerangan yang diberi nama Komando Mandala Siaga (Kolaga) di bawah pimpinan Marsekal Madya Oemar Dhani. Isi Dwi Komando Rakyat.
    a) Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.
    b) Bantulah perjuangan rakyat di Malaysia, Singapura, Serawak, dan Sabah untuk menggagalkan negara boneka Nekolim Malaysia.
Menurut UUD 1945, politik luar negeri yang dianut bangsa Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak terhadap dua blok yang saat itu sedang konflik yaitu blok Barat dan Blok Timur. Konsep aktif bermakna Indonesia senantiasa ikut serta aktif dan berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "12 Penyimpangan Dalam Demokrasi Terpimpin (Penyimpangan Terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Politik)"

Posting Komentar