Kesenian Tari dan Rumah Adat Suku Dayak | Upacara Kepercayaan dan Pencaharian Masyarakat Dayak

Kesenian Suku Dayak
    Seni tari dayak adalah tari tambu dan bungai yang bertema kepahlawanan, serta tari balean dadas, bertema permohonan kesembuhan dari sakit. 
Seni tari dayak
Rumah adat Dayak adalah rumah betang yang dihuni lebih dari 20 kepala keluarga. Rumah betang terdiri atas enam kamar, yaitu kamar untuk menyimpan alat perang, kamar gadis, kamar upa-cara adat, kamar agama, dan kamar tamu.
Rumah adat suku dayak

 Kepercayaan/Religi Suku Dayak
    Masyarakat Dayak terbagi menjadi beberapa suku, yaitu Ngaju, Ot, Danum, dan Ma’anyan di Kalimantan Tengah. Kepercayaan yang dianut meliputi: agama Islam, Kristen, Katolik, dan Kaharingan (pribumi). Kata Kaharingan diambil dari Danum Kaharingan yang berarti air kehidupan.
Masyarakat Dayak percaya pada roh-roh:
1) Sangiang nayu-nayu (roh baik);
2) Taloh, kambe (roh jahat).
    Dalam syair-syair suci suku bangsa Ngaju dunia roh disebut negeri raja yang berpasir emas.
Upacara adat dalam masyarakat Dayak meliputi:
1) upacara pembakaran mayat,
2) upacara menyambut kelahiran anak, dan
3) upacara penguburan mayat.
    Upacara pembakaran mayat disebut tiwah dan abu sisa pembakaran diletakkan di sebuah bangunan yang disebut tambak.
Kepala suku dayak
Seorang kepala suku bangsa Dayak dengan mengenakan pakaian tradisional

Sistem Kekerabatan Dayak
    Sistem kekerabatan masyarakat Dayak berdasarkan ambilineal yaitu menghitung hubungan masyarakat melalui laki-laki dan sebagian perempuan. Perkawinan yang ideal adalah perkawinan dengan saudara sepupu yang kakeknya saudara sekandung (hajanen dalam bahasa Ngaju). Masyarakat Dayak tidak melarang gadis-gadis mereka menikah dengan laki-laki bangsa lain asalkan laki-laki itu tunduk dengan adat istiadat.

Sistem Politik
    Pemerintahan desa secara formal berada di tangan pembekal dan penghulu. Pembekal bertindak sebagai pemimpin administrasi. Penghulu sebagai kepala adat dalam desa. Kedudukan pembekal dan penghulu sangat terpandang di desa, dahulu jabatan itu dirangkap oleh patih. Ada pula penasihat penghulu disebut mantir. Menurut A.B. Hudson hukum pidana RI telah berlaku pada masyarakat Dayak untuk mendampingi hukum adat yang ada.

Mata Pencaharian Suku Dayak
    Bercocok tanam di ladang adalah mata pencaharian masyarakat Dayak. Selain bertanam padi mereka menanam ubi kayu, nanas, pisang, cabai, dan buah-buahan. Adapun yang banyak ditanam di ladang ialah durian dan pinang.
Mata Pencaharian Suku Dayak
Buah pinang merupakan hasil ladang masyarakat Dayak
Selain bercocok tanam mereka juga berburu rusa untuk makanan sehari-hari. Alat yang digunakan meliputi dondang, lonjo (tombak), dan ambang (parang). Masyarakat Dayak terkenal dengan seni menganyam kulit, rotan, tikar, topi, yang dijual ke Kuala Kapuas, Banjarmasin, dan Sampit.
Barang hasil anyaman dari rotan yang dibuat masyarakat Dayak
Barang hasil anyaman dari rotan yang dibuat masyarakat Dayak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesenian Tari dan Rumah Adat Suku Dayak | Upacara Kepercayaan dan Pencaharian Masyarakat Dayak"

Posting Komentar