Tentara Keamanan Rakyat / TKR (Tanggal dibentuk, Pemimpin, Isi Maklumat TKR, Perkembangan TKR)

Tentara Keamanan Rakyat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 melalui maklumat Pemerintah, dan ini juga merupakan tanggal kelahiran TNI. Semula yang ditunjuk menjadi pimpinan tertinggi TKR adalah Supriyadi, pimpinan perlawanan Peta di Blitar (Februari 1945), dan sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim diangkat Muhammad Surjoadikusumo, mantan Daidanco Peta.

Supriyadi awalnya ditunjuk sebagai pimpinan TKR yang pertama.
Supriyadi awalnya ditunjuk sebagai pimpinan TKR yang pertama.

Berdasarkan Maklumat Pemerintah itu pula, Oerip Soemoharjo membentuk Markas Tinggi TKR di Jogjakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 devisi dan di Sumatra 8 divisi. Berkembangnya situasi yang makin tidak menentu menyebabkan TKR membutuhkan figur pimpinan yang kuat dan berwibawa.

Kepala staf umum TKR Letjen Oerip Soemohardjo sangat besar jasanya dalam menyusun organisasi tentara pada masa awal-awal pertumbuhannya. Ucapannya yang terkenal “... aneh suatu negara zonder tentara.”
 
Akan tetapi, Supriyadi yang telah ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi TKR belum juga muncul sehingga di kalangan TKR merasa perlu segera mengisi kekosongan tersebut. Dalam konferensi TKR di Jogjakarta pada tanggal 12 Nopember 1945, Kolonel Soedirman, Panglima Divisi V Banyumas terpilih menjadi pimpinan tertinggi TKR. Pengangkatan Kolonel Soedirman dalam jabatan terlaksana setelah selesainya perang di Ambarawa.

Jenderal Soedirman dan Oerip Soemohardjo - tokoh tentara keamanan rakyat

Isi Maklumat Tentara Keamanan Rakyat / TKR

Untuk menghilangkan kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat.
Isi maklumat itu adalah menyatakan bahwa:
  • Selain tentara resmi (TKR) juga dibolehkan adanya laskar, sebab hak dan kewajiban mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara.
Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah mengangkat Kolonel Soedirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat jenderal. Adapun sebagai Kepala Staf Umum TKR dipegang oleh Mayor Oerip Soemoharjo.

Terpilihnya Soedirman merupakan titik tolak perkembangan organisasi kekuatan pertahanan keamanan. Pada bulan Januari 1946, TKR berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Pada bulan Juni 1947 nama TRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sampai dengan pertengahan 1947, bangsa Indonesia telah berhasil menyusun, mengonsolidasikan dan sekaligus mengintegrasikan alat pertahanan dan keamanan. TNI bukanlah semata-mata alat negara atau pemerintah, melainkan alat rakyat, alat “revolusi” dan alat bangsa Indonesia 

Perkembangan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)

Adapun perkembangan Tentara Keamanan Rakyat adalah sebagai berikut.
  1. Pada tanggal 7 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia.
  2. Tanggal 24 Januari 1945, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pergantian nama itu dilatarbelakangi oleh upaya mendirikan tentara kebangsaan yang percaya pada kekuatan sendiri.
  3. Pada tanggal 5 Mei 1947, presiden mengeluarkan dekret guna membentuk suatu panitia yang ia pimpin sendiri dengan nama Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Panitia tanggal 5 Mei 1947 tersebut beranggotakan 21 orang dari berbagai pimpinan laskar yang paling berpengaruh. Pada tanggal 3 Juni 1947 keluar sebuah penetapan yang menyatakan bahwa TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pergantian nama itu dilatarbelakangi oleh upaya mereorganisasi tentara kebangsaan yang benar-benar profesional.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tentara Keamanan Rakyat / TKR (Tanggal dibentuk, Pemimpin, Isi Maklumat TKR, Perkembangan TKR)"

Posting Komentar