Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun jenis-jenis uang dapat dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu berdasarkan bahan pembuatannya, nilainya, lembaga yang mengeluarkan, berdasarkan kawasannya, dan jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya.a. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya
Jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya dibedakan atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.1) Uang logam
Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas. Contoh uang logam yang ada di Indonesia yaitu Rp50,00 Rp100,00 Rp200,00 Rp500,00 dan Rp1.000,00.
2) Uang kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas yang ada di Indonesia yaitu Rp1.000,00 Rp2000 Rp5.000,00 Rp10.000,00 Rp20.000,00 Rp50.000,00 Rp100.000,00.
Uang kertas yang beredar pada saat ini adalah uang kertas yang tidak dijamin dengan emas. Uang kertas yang beredar sekarang tidak dapat ditukarkan dengan emas. Namun demikian masyarakat tetap menerimanya sebagai alat tukar karena masyarakat percaya kepada Bank Sentral yang telah mengeluarkan uang kertas tersebut.
1) Uang kertas negara
Uang kertas negara yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan merupakan alat pembayaran yang sah. Uang kertas negara jumlahnya terbatas dan ditandatangani menteri keuangan. Ciri-ciri uang kertas negara, yaitu:
- dikeluarkan oleh pemerintah atau negara;
- dijamin oleh undang-undang;
- bertuliskan nama negara yang bersangkutan;
- ditandatangani menteri keuangan.
Uang kertas bank yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Uang kertas bank merupakan tagihan tidak berbunga pada bank sentral.
Ciri-ciri uang kertas bank, yaitu:
- dikeluarkan oleh bank sentral;
- dijamin dengan emas atau valuta asing;
- bertuliskan nama bank sentral yang ber sangkutan;
- terdiri atas satuan uang yang nominalnya besar;
- ditandatangani gubernur bank sentral.
b. Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
Jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut. Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut. Jenis uang berdasarkan nilainya terdiri atas dua jenis berikut.1) Uang bernilai penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan yang digunakan dalam membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2) Uang tanda (token money) / tidak penuh
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 bank sentral mengeluarkan biaya Rp750,00. Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas.
c. Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan terdiri atas uang kartal dan uang giral.1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa uang logam maupun uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Uang ini dapat berupa uang kertas atau uang logam.
Uang kartal merupakan uang yang digunakan secara umum dalam transaksi sehari-hari. Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam. Uang kertas merupakan uang yang terbuat dari bahan kertas yang tidak mudah rusak, dilengkapi dengan ciri-ciri tertentu untuk menghindari pemalsuan, dan memudahkan orang untuk mengenalinya, termasuk para tunanetra. Uang logam terbuat dari logam seperti aluminium, nikel, tembaga, dan kuningan.
2) Uang giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro.
Apa itu cek, giro, perintah pembayaran dalam keuangan?
Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer). Berikut ini merupakan macam-macam uang giral:a) Cek
Cek adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai rekening atau simpanan di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.
Contoh pembayaran dengan menggunakan cek:
Pak Jono mempunyai simpanan uang di bank dalam bentuk rekening koran/giro sebesar Rp20.000.000,00. Pada suatu hari Pak Jono membeli sepeda motor seharga Rp12.000. 000,00 milik Ibu Tutik. Karena Pak Jono tidak memiliki uang tunai sebanyak itu, maka Pak Jono membayar dengan uang cek. Pak Jono menulis dalam blangko cek senilai Rp12.000.000,00 untuk dibayarkan kepada Ibu Tutik. Selanjutnya Ibu Tutik dapat menukarkan cek tersebut dengan uang tunai pada bank yang tersebut dalam cek itu. Setelah cek ditukar ke bank, berarti Ibu Tutik menerima uang kartal senilai Rp12.000.000,00 sedangkan rekening Pak Jono di bank berkurang sebesar Rp12.000.000,00.
b) Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan cara memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening nasabah lain yang ditunjuk. Pada pembayaran melalui bilyet giro tidak terjadi pengeluaran atau serah terima uang tunai, yang terjadi hanya pemindahan rekening dari rekening seseorang kepada rekening orang lain. Sehingga pembayaran melalui bilyet giro lebih aman jika dibandingkan dengan pembayaran melalui uang tunai atau cek.
Contoh pembayaran dengan bilyet giro.
Pak Harun mempunyai rekening di BNI sebesar Rp30.000.000,00 ia membeli TV di toko Sinar Jaya seharga Rp2.000.000,00 kebetulan toko Sinar Jaya juga mempunyai rekening di BNI yang besarnya Rp.100.000.000,00. Oleh karena itu pembayaran televisi yang dibeli Pak Harun dapat dilakukan dengan menggunakan bilyet giro. Caranya, Pak Harun mengisi blangko bilyet giro sebesar Rp2.000.000,00 untuk diserahkan kepada toko Sinar Jaya, kemudian toko Sinar Jaya datang ke BNI untuk menyerahkan bilyet giro yang diterimanya dari Pak Harun. Setelah menerima bilyet giro, BNI mengurangi rekening Pak Harun sebesar Rp2.000.000,00 dan memindahbukukan ke dalam rekening toko Sinar Jaya. Dengan demikian rekening Pak Harun berkurang Rp2.000. 000,00 dan tinggal sebesar Rp28.000.000,00 sedangkan rekening toko Sinar Jaya bertambah Rp2.000.000, menjadi Rp102.000.000,00. Jadi pembayaran menggunakan bilyet giro hanya bisa terjadi apabila kedua belah pihak (penjual dan pembeli) mempunyai rekening di bank.
c) Telegrafic Transfer
Telegrafic transfer adalah perintah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antarrekening dalam suatu bank yang sama melalui telegram. Pembayaran melalui telegrafic transfer dilakukan apabila jarak antara pembayar dengan yang dibayar berjauhan dan ingin cepat, aman, serta menghemat waktu.
Contoh pembayaran melalui telegrafic transfer.
Andi tinggal di Jakarta dan mempunyai rekening di bank BCA Jakarta, sedangkan ayahnya tinggal di Solo dan punya rekening di BCA Solo. Andi ingin mengirim uang sebesar Rp10.000.000,00 kepada ayahnya dngan cepat. Maka Andi minta kepada BCA Jakarta untuk mengirim telegram perintah pemindahbukukan rekening kepada BCA Solo atas nama ayahnya sebesar Rp10.000.000,00 dan memberitahukan nomor rekening ayahnya yang ada di Solo kepada BCA Jakarta.
Dengan mengetahui tiga cara pembayaran uang giral dapat disimpulkan bahwa pembayaran dengan cek, bilyet giro, dan telegrafic transfer lebih aman dibandingkan pembayaran menggunakan uang kartal.
Baca juga😊:
Berikut ini proses terjadinya uang giral.
- Seseorang menitipkan sejumlah uang kartal kepada sebuah bank. Bank mencatat dalam bukunya sebagai rekening orang yang menitipkan uang. Titipan semacam ini dinamakan primary deposits, yang berarti uang titipan. Dengan kejadian tersebut uang kartal yang dititipkan berubah menjadi uang giral.
- Seseorang meminjam uang pada sebuah bank. Uang tersebut tidak diambilnya, tetapi dititipkan di bank agar sewaktu-waktu dapat diambil. Bank mencatat uang tersebut pada buku sebagai rekening si peminjam. Titipan semacam itu disebut loan deposits yang berarti uang pinjaman yang dititipkan. Uang pinjaman yang belum dikeluarkan itu merupakan uang giral. Orang yang berutang sekaligus menjadi orang yang berpiutang.
- Uang giral dapat pula diciptakan dengan cara seseorang menjual surat berharga ke bank dan bank membukukan hasil penjualan surat berharga itu sebagai deposit dari yang menjual (derivative deposit).
Keuntungan Uang Giral
- Penggunaan uang giral dalam transaksi jual beli memberi kan beberapa keuntungan, di antaranya:
- mempermudah pembayaran;
- alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah tidak terbatas;
- lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil.
d. Jenis Uang Berdasarkan Kawasan
Jenis uang berdasarkan kawasannya terdiri atas uang lokal, uang regional, dan uang internasional.
1) Uang lokal
Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
2) Uang regional
Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro.
3) Uang internasional
Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran internasional.
a. M0 adalah uang yang berupa uang cetakan Perum Peruri dalam bentuk kertas dan logam (koin). Peredaran uang ini diatur oleh Bank Indonesia.
b. M1 adalah M0 ditambah dengan uang yang semakin tidak likuid, seperti simpanan jangka pendek, travelers check, dan kartu kredit.
c. Broad money adalah M1 ditambah semua bentuk alat pembayaran yang lain, seperti simpanan jangka panjang dan surat-surat berharga.
d. M2 adalah M1 ditambah dengan tabungan dan deposito berjangka di bank umum. Tabungan dan deposito berjangka dinamakan juga sebagai uang kuasi.
Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
2) Uang regional
Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro.
3) Uang internasional
Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran internasional.
e. Jenis Uang Berdasarkan Tingkat Likuiditasnya
Tingkat likuiditas uang adalah tingkat kelancaran dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertukaran. Dalam konsep ini, uang dibedakan menjadi empat, yaitu M0, M1, dan broad money.a. M0 adalah uang yang berupa uang cetakan Perum Peruri dalam bentuk kertas dan logam (koin). Peredaran uang ini diatur oleh Bank Indonesia.
b. M1 adalah M0 ditambah dengan uang yang semakin tidak likuid, seperti simpanan jangka pendek, travelers check, dan kartu kredit.
c. Broad money adalah M1 ditambah semua bentuk alat pembayaran yang lain, seperti simpanan jangka panjang dan surat-surat berharga.
d. M2 adalah M1 ditambah dengan tabungan dan deposito berjangka di bank umum. Tabungan dan deposito berjangka dinamakan juga sebagai uang kuasi.
0 Response to "Jenis-Jenis Uang (Uang Kartal, Giral, Uang Lokal Regional Internasional ~ Lengkap)"
Posting Komentar