Sistem Kurs Valuta Asing - Menurut Undang-Undang No. 24 tahun 1999, bank Indonesia diberi kewenangan untuk menentukan sistem nilai kurs yang berlaku. Dalam penentuan sistem kurs valuta asing ada tiga cara yang digunakan yaitu sebagai berikut.
1. Sistem Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap adalah nilai kurs mata uang dalam negeri yang ditetapkan besarnya oleh pemerintah terhadap mata uang asing seperti Dollar Amerika berdasarkan standar emas, artinya pemerintah menjamin mata uangnya dengan emas. Sebagai contoh pemerintah menetapkan Rp 8000,- = 1 Dollar Amerika. Kelebihan dari sistem kurs ini adalah nilai tukar mata uang akan stabil, akan tetapi kelemahannya pemerintah harus menyediakan cadangan devisa (emas) yang cukup besar untuk menjaminnya.
2. Sistem Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate)
Kurs mengambang adalah nilai kurs mata uang yang besarnya ditentukan oleh kekuatan pasar atau permintaan dan penawaran mata uang asing. Dengan sistem kurs ini nilai mata uang dalam negari akan selalu berubah, bisa naik atau turun terhadap mata uang asing. Jika permintaan dalam negeri terhadap mata uang asing (dollar Amerika) naik maka nilai dollar Amerika akan naik terhadap mata uang dalam negeri (rupiah), akan tetapi jika permintaan atau yang membeli dollar Amerika turun maka nilai dollar Amerika juga akan turun. Sedangkan apabila penawaran atau yang menjual mata uang asing (dollar Amerika) naik maka akibatnya nilai dollar Amerika akan turun. Begitu juga sebaliknya.
Dengan demikian dalam sistem kurs mengambang penentuan tinggi rendahnya kurs mata uang ditentukan oleh tinggi rendahnya permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut.
Dengan demikian dalam sistem kurs mengambang penentuan tinggi rendahnya kurs mata uang ditentukan oleh tinggi rendahnya permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut.
3. Sistem Kurs Distabilkan (Managed Floating Rate)
Kurs distabilkan atau mengambang terkendali merupakan kombinasi dari kurs tetap dengan kurs mengambang. Dalam sistem kurs ini pemerintah bila dipandang perlu ikut campur tangan menstabilkan kurs jika kurs mata uang asing (dollar Amerika) nilainya terlalu tinggi , sedangkan nilai rupiah terlalu rendah.
Apabila nilai rupiah terlalu rendah terhadap dollar Amerika maka pemerintah melalui Bank Indonesia akan menjual dollar Amerika di pasar uang untuk mengurangi laju depresiasi atau penurunan nilai rupiah agar nilai dollar Amerika menjadi turun. Karena kalau dibiarkan akan merugikan dan memberatkan para importir, pengusaha yang bahan bakunya impor, dan masyarakat pengguna produk impor.
0 Response to "3 Sistem Kurs Valuta Asing (Tetap, Mengambang, Distabilkan)"
Posting Komentar