Peran Rumah Tangga Konsumen(RTK), Rumah Tangga Produsen(RTP), dan Rumah Tangga Negara(RTN)

Peran Rumah Tangga Konsumen (RTK)

Peranan dan kegiatan yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen tidak terlepas dari sumber daya yang dimiliki dan sumbangannya dalam interaksi ekonomi.
Peran rumah tangga konsumen antara lain: 

1) Penyedia atau Pemilik Faktor Produksi
Kelompok rumah tangga konsumen berperan sebagai penyedia dan pemilik faktor produksi yang dibutuhkan produsen untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen, yaitu:
a) Sumber daya alam.
b) Tenaga kerja.
c) Modal usaha.
d) Kewirausahaan.

2) Mendapat Imbalan (Balas Jasa)
Sebagai pemasok atau pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumen berhak menerima balas jasa. Balas jasa yang diterima yaitu:
a) Pemilik tanah mendapatkan uang sewa.
b) Pemilik modal mendapatkan bunga modal.
c) Tenaga kerja mendapatkan upah atau gaji.
d) Kewirausahaan mendapatkan bagian keuntungan.

3) Bertindak sebagai Konsumen
Kelompok rumah tangga konsumen merupakan kelompok masyarakat yang kegiatannya menghabiskan dan/atau mengurangi nilai guna barang serta jasa. Pendapatan yang diperoleh dari penyediaan faktor produksi di atas akan dibelanjakan dalam bentuk barang dan jasa. Selain itu, rumah tangga konsumsi mengeluarkan uang untuk menabung atau membayar pajak kepada pemerintah.
 

Peran Rumah Tangga Produsen (RTP)

Rumah tangga produsen merupakan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan produksi. Rumah tangga produsen sering disebut perusahaan, yang terdiri atas perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Kegiatan rumah tangga produsen berkaitan erat dengan kelompok pelaku ekonomi lain terutama rumah tangga konsumen. Peran rumah tangga produsen antara lain:

1) Sebagai Penghasil Barang dan Jasa
Barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen kemudian disalurkan ke beberapa kelompok pelaku ekonomi lain, yaitu ke:
a) Rumah tangga konsumen, baik secara langsung maupun melalui distributor dalam kegiatan jual beli.
b) Pemerintah atau rumah tangga negara yang membutuhkan alat-alat atau barang untuk keperluan jalannya pemerintahan. Penyaluran ini dapat terjadi di pasar barang atau secara langsung.
c) Masyarakat luar negeri, yaitu negara-negara asing yang membeli barang dan jasa negara kita.
d) Perusahaan lain yang terkait dengan produksi, misalnya perusahaan pemintalan benang memasok bahan baku bagi perusahaan tekstil. Kegiatan ini terjadi di pasar barang atau melalui kerja sama langsung.

2) Sebagai Pengguna Faktor Produksi
Agar mampu menciptakan atau menambah nilai guna barang dan jasa, produsen memerlukan berbagai faktor produksi seperti sumber daya alam atau bahan baku, modal, tenaga kerja, dan keahlian. Faktor-faktor tersebut disediakan oleh rumah tangga konsumen. Untuk itu, produsen harus memberikan balas jasa atau imbalan kepada rumah tangga konsumen dalam bentuk sewa, upah, bunga modal, dan pembagian laba. Misalnya, produsen kain batik membutuhkan kain, pewarna, canting, tenaga kerja, dan tempat usaha. Maka ia juga bersedia mengeluarkan biaya. Biaya yang dikeluarkan produsen untuk mendapatkan faktor produksi disebut biaya produksi.

3) Sebagai Penggerak Kegiatan Ekonomi
Selain berperan dalam menghasilkan barang dan jasa, kegiatan rumah tangga produsen merupakan penggerak kegiatan ekonomi. Adanya kegiatan produksi akan menciptakan permintaan terhadap bahan baku, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan sehingga pada akhirnya meningkatkan balas jasa yang diterima masyarakat dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.


Peran Rumah Tangga Negara (RTN)

Pemerintah berkewajiban untuk mengatur perekonomian dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kekacauan dan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat banyak. Jadi, secara langsung atau tidak langsung pemerintah berperan dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Bentuk peran pemerintah tersebut antara lain:

1) Mengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dapat mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan ekonomi melalui berbagai kebijakan, peraturan, undang-undang, dan pengawasan secara langsung di lapangan.
Beberapa tindakan dan peran rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi antara lain:
a) Membuat perencanaan ekonomi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk mengarahkan kehidupan ekonomi ke kondisi yang diinginkan.
b) Menyediakan sarana dan prasarana publik untuk mendukung kebutuhan fisik dan nonfisik masyarakat. Sarana pemenuhan kebutuhan fisik, contohnya jalan raya, bandar udara, jembatan, terminal, dan jaringan listrik. Sedangkan sarana pemenuhan kebutuhan nonfisik contohnya sekolah, rumah sakit, dan pertahanan keamanan.
c) Menetapkan peraturan untuk mengatur, melindungi, atau mengarahkan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi agar sesuai dengan program pembangunan. Misalnya untuk melindungi kepentingan buruh dan pengusaha, pemerintah harus merancang undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada keduanya.
d) Pengawasan jalannya perekonomian, misalnya pada saat terjadi kelangkaan minyak tanah pemerintah perlu mengawasi distribusi di lapangan agar pasokan minyak tanah tidak terhambat.
e) Menjaga stabilitas harga (mengendalikan inflasi).
f) Mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada pelaku ekonomi yang masih lemah usahanya atau bagi pengusaha pemula.
g) Menyediakan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan bahan bakar.
h) Menentukan kebijaksanaan yang terkait dengan sektor luar negeri.

2) Peran Pemerintah sebagai Konsumen
Untuk menjalankan rumah tangga negara, pemerintah memerlukan barang dan jasa dari rumah tangga perusahaan.
Misalnya, untuk keperluan dinas, pemerintah memerlukan berbagai peralatan dan perlengkapan kantor. Selain itu, untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui anggaran belanja negara akan membiayai penyediaan sarana publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan, jembatan, transportasi umum, telekomunikasi, dan lain-lain. Dari gambaran tersebut, pemerintah berperan sebagai konsumen karena sifatnya menghabiskan atau mengurangi nilai guna barang dan jasa.

3). Peran Pemerintah sebagai Produsen
Selain sebagai konsumen dan pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Kegiatan produksi pemerintah dikhususkan pada barangbarang yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti produksi listrik, air, dan sumber energi. Meskipun demikian, kegiatan produksi pemerintah tidak harus dilakukan sendiri oleh pemerintah. Pemerintah dapat menunjuk perusahaan-perusahaan negara misalnya PT Telkom, PT PLN dan juga menunjuk investor asing untuk menjalankan kegiatan produksi. Selain berperan sebagai produsen untuk barang-barang vital, pemerintah berperan dalam mendistribusikan barang dan jasa ke konsumen melalui badan urusan logistik/Bulog.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peran Rumah Tangga Konsumen(RTK), Rumah Tangga Produsen(RTP), dan Rumah Tangga Negara(RTN)"

Posting Komentar