Pengertian Hutan, Jenis-Jenis Hutan, dan Manfaat Hutan

A. Pengertian Hutan
       Hutan adalah suata kawasan atau daerah yang ditumbuhi dengan lebat oleh berbagai macam pepohonan dan tumbuhan yang lainnya.

B. Jenis-Jenis Hutan
        Beberapa jenis tumbuhan ada yang bersifat endemik, yaitu jenis tumbuhan yang hanya terdapat di Indonesia. Tumbuhan di Indonesia juga menunjukkan gejala cauliflora, yaitu adanya bunga dan buah pada batang dan dahan, serta tidak pada pucuknya.
      Misalnya belimbing, durian, nangka, duku. Aneka ragam jenis flora (dunia tumbuhan) bisa dijumpai di dalam hutan. Lalu apakah yang dimaksud dengan hutan itu?
Menurut UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967, hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan.

Jenis atau macam-macam hutan ada berbagai macam, mar kita ulas satu-persatu.
a. Jenis hutan berdasarkan iklim digolongkan sebagai berikut.
1) Hutan hujan tropis, dengan ciri-ciri:
a) pohonnya berdaun lebar,
b) daunnya menghijau sepanjang tahun,
c) terdapat tumbuhan epifit, lumut, palem, dan pohon panjat sejenis rotan.
2) Hutan musim, terdapat di daerah tropis yang memiliki musim hujan dan kemarau. Ciri-ciri hutan musim adalah:
a) pohonya jarang,
b) ketinggian pohon antara 12 - 35 meter,
c) pada musim kemarau daunnya meranggas dan musim penghujan bersemi.
3) Hutan sabana atau savana, yaitu padang rumput yang diselingi pepohonan perdu. Hutan savana atau sabana banyak terdapat di daerah tropis yang curah hujannya relatif kurang. Di wilayah Indonesia, padang sabana banyak dijumpai di daerah Nusa Tenggara.
4) Hutan bakau atau mangrove, merupakan hutan khas di daerah pantai tropik. Keberadaan hutan bakau sangat membantu mengamankan pantai dari bahaya abrasi, yakni pengikisan lapisan tanah oleh gelombang laut. Kerusakan pantai disebabkan karena menipisnya hutan bakau yang banyak ditebang manusia.

b. Jenis Hutan Berdasarkan jenis pohon
1) Hutan homogen, yakni hutan yang ditumbuhi hanya satu jenis tumbuhan saja. Misalnya hutan pinus, hutan jati.Hutan ini dibuat dengan tujuan tertentu, misal untuk penghijauan atau untuk industri. Hutan hasil reboisasi pada umumnya termasuk hutan homogen.
2) Hutan heterogen, hutan yang ditumbuhi beranekaragam jenis tumbuhan. Hutan heterogen disebut juga sebagai hutan belukar atau hutan perawan. Misalnya hutan tropis.

c. Jenis Hutan berdasarkan fungsinya
1) Hutan lindung, hutan yang berfungsi
a) Sebagai penyaring air ke dalam tanah untuk cadangan air tanah dan menghambat laju perjalanan air di dalam tanah. Hal ini disebut fungsi hidrologis.
b) Mencegah banjir.
c) Melindungi tanah dari erosi.
2) Hutan suaka alam, yaitu hutan yang berfungi sebagai pelindung jenis flora dan fauna tertentu. Hutan ini terdiri dari suaka margasatwa dan cagar alam. Misalnya cagar alam Rafflesia Bengkulu untuk melindungi dan menjaga kelestarian Bunga Rafflesia Arnoldi.
3) Hutan produksi, hutan yang berfungsi untuk diambil hasilnya sebagai bahan industri. Misalnya hutan jati, hutan karet, dan lain-lain.

C. Manfaat Hutan
       Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Di samping itu hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
1) Manfaat langsung
      Secara langsung hutan menghasilkan berbagai jenis kayu dan nonkayu yang berperan penting sebagai bahan produksi.
2) Manfaat tidak langsung
       Secara tidak langsung hutan memiliki berbagai fungsi, antara lain:
a) Fungsi klimatologis, sebagai penyegar atau pembersih udara.
b) Fungsi orologis, sebagai penyaring atau pembersih air.
c) Fungsi strategis, sebagai sarana pertahanan dan perlindungan dalam peperangan.
d) Fungsi estetis, untuk keindahan dan sarana rekreasi.
e) Fungsi hidrologis, berperan menyimpan air hujan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Hutan, Jenis-Jenis Hutan, dan Manfaat Hutan "

Posting Komentar