1992, Deklarasi Milenium PBB tahun 2000, dan Deklarasi Johanessburg pada KTT Bumi tahun 2002.
PBB telah merencanakan tujuan pembangunan abad milenium (Milennium Goals) yang harus dicapai oleh 191 negara anggotanya pada 2015 melalui berbagai target yang harus dicapai, yaitu sebagai berikut.
a. Meniadakan kemiskinan dan kelaparan ekstrem.
b. Mencapai pendidikan dasar secara universal.
c. Meningkatkan kesetaraan gender dan mem berdayakan wanita.
d. Mengurangi kematian bayi.
e. Memperbaiki kesehatan ibu.
f. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakitpenyakit lainnya.
g. Menjamin kelestarian lingkungan hidup.
h. Membentuk sebuah kerja sama global untuk pembangunan.
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana. Sumber daya yang mendukung pembangunan tersebut antara lain:
a. Sumber daya alam: air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
b. Sumber daya manusia: jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: transportasi, komunikasi, teknologi, ilmu pengetahuan, dan rekayasa.
Sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus secara cermat dan hati-hati. Ketidakcermatan dalam penggunaan sumber daya yang dimiliki negara dapat menimbulkan masalah-masalah lingkungan seperti:
a. polusi lingkungan: pencemaran air, tanah, dan udara
b. permasalahan sumber daya alam: kerusakan hutan, kepunahan hewan dan tumbuhan, serta perluasan lahan kritis
c. permasalahan permukiman: sanitasi, pemukiman kumuh, air bersih, dan kesehatan lingkungan.
Hal itu mendorong upaya untuk memadukan antara pembangunan dengan lingkungan, karena lingkungan berfungsi sebagai penopang pembangunan secara berkelanjutan. Jika pembangunan secara terus menerus tidak memperhatikan faktor lingkungan, maka lingkungan hidup akan rusak dan keberlanjutan pembangunan itu sendiri akan terancam.
Jadi apakah pembangunan berkelanjutan itu?
Pembangunan berkelanjutan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan.
Pada prosesnya, pembangunan berkelanjutan ini mengoptimalkan manfaat sumber daya alam, sumber daya manusia, dan iptek dengan menserasikan ketiga komponen tersebut, sehingga dapat berkesinambungan. Pembangunan berkesinambungan ini dikenal dengan pembangunan berkelanjutan, yaitu: pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang (WCED, 1987: 59).
Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup, di sini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.
b. Gagasan keterbatasan, yakni keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Hal ini berarti, upaya peningkatan kualitas manusia yang dilakukan pada masa ini harus mempertimbangkan juga kualitas manusia pada masa yang akan datang. Dalam memanfaatkan lingkungan sebagai penopang pembangunan harus pula memperhitungkan keterbatasannya, sehingga tidak boleh serakah agar tidak habis pada saat ini.
Hal yang penting dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah:
a. Proses pembangunan hendaknya berlangsung terus menerus dengan ditopang oleh kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.
b. Lingkungan hidup memiliki keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan dan penciutan.
c. Semakin baik kualitas lingkungan maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin antara lain pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya tingkat kematian.
d. Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya, sehingga dapat digunakan selama mungkin.
e. Pembangunan yang dilakukan memungkinkan meningkatkan kesejaheraan genarasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi yang akan datang.
Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan memiliki karakteristik yang khas yang berbeda dengan pola pembangunan lainnya yang selama ini dilaksanakan. Ciri-ciri tersebut antara lain:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan; strategi pembangunan yang berkelanjutan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, lebih meratanya kesempatan perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati; keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
c. Menggunakan pendekatan integratif; dengan menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan yang akan datang.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang; untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.
Dari gambaran di atas dapat kita kemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan berusaha menyatukan tiga dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup menjadi suatu sinergi dalam meningkatkan kualitas manusia. Dimensi ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan tetap memfokuskan kepada pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas serta menyertakan eko-efisiensi di dalamnya. Dimensi sosial mencakup pemberdayaan, peranserta, kebersamaan, mobilitas, identitas kebudayaan, pembinaan kelembagaan, dan pengentasan kemiskinan. Dimensi ekologi itu sendiri bertujuan untuk integritas ekosistem, ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam, pelestarian keanekaragaman hayati, dan tanggapan isu global.
Faktor Pendukung Pembangunan Berkelanjutan
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan adalah sebagai berikut.
a. Terjaganya proses ekologi. Kerusakan pada sistem ekologi sudah barang tentu akan membahayakan kehidupan manusia.
b. Ketersediaan sumber daya. Pada hakikatnya, proses pembangunan merupakan usaha yang disengaja untuk meningkatkan fungsi dan nilai sebuah sumber daya.
Peningkatan fungsi dan nilai tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan sumber daya, menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya, dan mencari sumber daya alternatif.
c. Dukungan lingkungan sumber daya. Pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia pada suatu
lingkungan sosial budaya tertentu.
Untuk mendukung berjalannya faktor pengaruh tersebut, diusahakan setiap pembangunan yang di laksanakan agar tidak merusak lingkungan. Untuk itulah, diperlukan beberapa usaha sebagai berikut.
a. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL merupakan tahapan awal sebuah pembangunan yang dilaksanakan untuk memeriksa
kelayakan suatu proyek. AMDAL diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 Pasal 16 yang berbunyi "setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah."
b. Analisis Manfaat dan Risiko Lingkungan (AMRIL)
AMRIL merupakan suatu bentuk analisis yang ditujukan bagi proyek-proyek yang telah berlangsung atau jadi.
Hakikat Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi, antara lain, dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat, memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat, serta
memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Namun, kita
harus mampu meminimalisasi dampak-dampak negatif tersebut. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pascapelaksanaan memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumber
daya alam sebagai-mana yang kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus kita.
Dasar hukum pelaksanaan AMDAL di Indonesia diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan Hidup yang berbunyi: “Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.”
Makna yang tersirat dari isi pasal tersebut adalah berikut ini.
1. Setiap kegiatan pembangunan pada dasarnya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal, sehingga sejak dini dapat
diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
3. Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai kegiatan perlu dijaga.
Menjaga kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk mencapai pembangunan jangka panjang yang mencakup jangka waktu antargenerasi yaitu pembangunan yang terlanjutkan (sustainable development). Dengan mencakup jangka waktu antargenerasi berarti setiap pembangunan yang dilaksanakan bukan untuk generasi kita saja, melainkan juga untuk anak cucu kita. Agar pembangunan dapat berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan sumber daya secara bijaksana.
Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan lingkungan
Pembangunan berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Apakah yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan lingkungan itu?
Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakikatnya adalah pembangunan lestari. Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa datang. Dari segi lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat digunakan kembali. Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumbersumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena-mena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi manusia, terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian hari.
Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses pembangunan yang senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi lingkungan. Pembangunan tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila kemampuan lingkungan terus mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya lingkungan tidak akan dapat dilindungi dan dipelihara apabila pembangunan di suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak mempunyai cukup dana dan teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan. Antara pembangunan dengan pemeliharaan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan seiring. Pembangunan yang tidak memerhatikan lingkungan dan tidak berorientasi kepada masa depan harus dihindari. Karena, manusia sebagai makhluk sosial dan berakal tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri dan sesaat, tetapi juga harus memikirkan kepentingan orang lain dan generasi mendatang.
Pembangunan berwawasan lingkungan memliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai berikut:
1) mengutamakan kualitas hidup dan berorientasi jangka panjang sehingga dapat dirasakan oleh semua generasi;
2) senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;
3) memanfaatkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara bijaksana. Adapun sumber daya alam yang dapat diperbarui, terjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitasnya;
4) memerhatikan kemampuan ekologi alam sekitar serta potensi yang terkandung dalam lingkungan;
5) tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk tujuan pembangunan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
0 Response to "Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Berwawasan Lingkungan) | Ciri-Ciri, Faktor Pendukung, dan Hakikat Pembangunan Berkelanjutan"
Posting Komentar