Tujuan dan Hak Istimewa VOC | Kebijakan VOC, Perkembangan, Perluasan Kekuasaan, Sebab Kemunduran, dan Bubarnya VOC | Pelayaran Hongi

VOC adalah badan yang bersifat partikelir, di mana para pedagang Belanda bergabung di dalamnya. VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan Perdagangan Hindia Timur didirikan  tanggal 20 Maret 1602 oleh Belanda. Tujuan utama didirikannya VOC, yaitu untuk mempersatukan usaha dagang mereka di Nusantara waktu itu, menghindari persaingan antar pedagang Belanda, dan mengatasi persaingan di antara pedagang Eropa lainnya. Pimpinan VOC di Belanda dipegang oleh Dewan 17, sedangkan di Indonesia dipegang oleh seorang gubernur jenderal.
Lambang VOC

Tujuan VOC
    Tujuan didirikan dan dibentuknya VOC di Indonesia antara lain:
1. Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting.
2. Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3. Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
    Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan di antara pedagang Belanda, tetapi juga  menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC (East India Company). Di Indonesia, VOC berusaha mengisi kas keuangannya yang kosong. VOC menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib. Tiap daerah diwajibkan menyerahkan hasil bumi kepada VOC menurut harga yang telah ditentukan. Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC. Dari aturan-aturan tersebut, VOC meneguk keuntungan yang sangat besar. Namun tidak bertahan lama karena mulai akhir abad ke-18 keuangan VOC terus mengalami kemerosotan.
Monopoli rempah-rempah
     Siasat yang dijalankan VOC untuk menguasai barang dagangan, khususnya rempah-rempah, yaitu sebagai berikut.
1. Menjalankan sistem monopoli, yaitu selain VOC, tidak boleh orang berniaga di daerahnya. Belanda mulai dapat memaksakan kontrak monopoli. Bahkan, pelabuhan-pelabuhan penting bagi perdagangan ekspor telah dikuasai Belanda, seperti Banten, Batavia (Jakarta), Ambon, Banda, dan Palembang.
2. Menjalankan ekstirpasi, yaitu menghukum pelanggar peraturan monopoli di Maluku dengan membinasakan pohon rempah-rempah yang berlebih.
3. Menjalankan pelayaran hongi, yaitu pelayaran keliling dengan perahu kora-kora untuk mengawasi
peraturan monopoli perdagangan dan penanaman cengkih di Maluku.
4. VOC melakukan politik devide et impera (politik memecah belah dan adu domba) antara keluarga dalam satu kerajaan dan keluarga lainnya.
     Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, VOC menerapkan hak monopoli, menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng. Benteng-benteng yang dibangun VOC antara lain:
1. di Banten disebut benteng Kota Intan (Fort Speelwijk),
2. di Ambon disebut benteng Victoria,
3. di Makassar disebut benteng Rotterdam,
4. di Ternate disebut benteng Orange, dan
5. di Banda disebut benteng Nasao.

Hak Istimewa VOC (Hak Octroi)
    Agar VOC dapat berkembang dengan baik, pemerintah Belanda memberikan hak istimewa (Hak Octroi), yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara.
Hak-hak istimewa voc tersebut antara lain:
1. Hak monopoli perdagangan dari ujung selatan Afrika ke sebelah timur sampai ujung selatan Amerika.
2. Hak memiliki tentara sendiri dan pengadilan.
3. Hak memiliki mata uang sendiri.
4. Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lain di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya.
    Dengan hak-hak istimewa tersebut menyebabkan perkembangan VOC sangat pesat. Perdagangan-perdagangan Portugis di Indonesia dapat didesak. Sebagai bukti keberhasilan itu pada tahun 1605, VOC berhasil menguasai benteng ketahanan Portugis di Ambon, kemudian namanya diganti menjadi Benteng Victoria. Dengan adanya peristiwa tersebut, kekuasan Portugis di Maluku terdesak dan hanya mampu bertahan di Timor-Timur.

Kebijakan-Kebijakan VOC
    Dilihat dari tujuan pendiriannya, VOC bukan semata-mata badan perdagangan yang mencari keuntungan, tetapi juga merupakan badan pemerintahan yang dijadikan alat oleh Belanda sebagai alat untuk menjajah Nusantara. Gerakan penjajahan Belanda melalui VOC yang didirikanya di antaranya dengan menetapkan beberapa kebijakan yang sangat merugikan rakyat, seperti:
1. Menarik upeti (verplichte leverantie) dari raja-raja yang telah ditaklukkan oleh Belanda;
2. Menarik pajak (contingenten) dari rakyat dalam bentuk hasil-hasil bumi;
3. Mengadakan pelayaran Hongi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh armada Belanda dengan menggunakan perahu-perahu kecil untuk menangkap, mengawasi para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggap melanggar ketentuan Belanda seperti menjual hasil pertanian kepada orang lain;
4. Melakukan ektirpasi, yaitu menebas, membinasakan, dan menghancurkan tanaman rempah-rempah yang menjadi komoditas ekspor agar tidak mengalami kelebihan produksi yang menyebabkan jatuhnya harga;
5. Mengangkat seorang gubernur jenderal untuk mengawasi dan melaksanakan jalannya pemerintahan di daerah yang dikuasainya, seperti Jan Piterzoon Coen (1619-1629) yang dikenal sebagai pendiri Kota Batavia dan kebijakan kolonialisasi untuk mendatangkan keluarga orang Belanda ke Nusantara untuk kebutuhan tenaga kerja Belanda.
    Kebijakan-kebijakan dari penjajahan yang dilakukan oleh VOC sangat kejam yang mengakibatkan rakyat Indonesia mendapat kerugian, menderita secara fisik, serta kekurangan uang dan barang untuk keperluan hidupnya. VOC tidak segan-segan menangkap rakyat yang dianggapnya memberontak, menjadikan budak belian, bahkan membunuh rakyat yang tidak berdosa.
Berikut ini kebijakan-kebijakan VOC yang diterapkan di Indonesia:
1. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
2. Melaksanakan politik devide et impera (memecah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3. Untuk memperkuat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
4. Melaksanakan sepenuhnya hak Oktroi yang diberikan pemerintah Belanda.
5. Membangun pangkalan/markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah ke Jayakarta (Batavia).
6. Melaksanakan pelayaran Hongi (Hongi tochten).
7. Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
h. Adanya verplichte leverantie (penyerahan wajib) dan Prianger stelsel (sistem Priangan).
Berikut ini pengaruh kebijakan VOC bagi rakyat Indonesia.
1. Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
2. Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
3. Hak oktroi (istimewa) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, dan menderita.
4. Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan benteng, etika perjanjian, dan prajurit bersenjata modern (senjata api, meriam).
5. Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan.
6. Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang bisa berlebih.

Perkembangan VOC dan Gubernur VOC
    Orang-orang VOC mulai menampakkan sifatnya yang  congkak, kejam, dan ingin menang sendiri. VOC ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli perdagangan. Gubernur jenderal VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610 - 1619).
Pieter Both
 VOC mulai ikut campur dalam berbagai konflik antara penguasa yang satu dengan penguasa yang lain. Beberapa kerajaan di yang Perubahan sikap VOC itu telah menimbulkan kekecewaan bagi rakyat dan penguasa di Indonesia. Perubahan sikap itu terutama sekali terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC yang kedua yaitu Jan Pieterzoon Coen. 
Jean Pieterzoon Coen
Jean Pieterzoon Coen menyerang dan menduduki Jayakarta dan mengubah namanya menjadi Batavia. Jan Pieterzoon Coen memiliki semboyan “tidak ada perdagangan tanpa perang, dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan”. Dialah yang memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Jayakarta. Mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia.
Untuk dapat menguasai Jayakarta, JP Coen kemudian membangun benteng-benteng di sekitar loji VOC, sehingga loji semakin besar. Bahkan pada tahun 1619 VOC menyerbu dan membakar kota Jayakarta. Di atas reruntuhan kota itu kemudian dibangun kota baru yang dinamakan Batavia. Dengan dibangunnya benteng-benteng dan loji-loji sebagai pusat kegiatan VOC, maka jalur-jalur perdagangan di kepulauan Nusantara telah dikendalikan oleh VOC. Untuk mengendalikan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia bagian timur, khususnya Maluku, diadakan Pelayaran Hongi
     Pelayaran Hongi disebut juga Hongi Tochten. Kata Hongi Tochten berasal dari kata Hongi (dalam bahasa Ternate artinya armada atau angkatan kapal laut). Hongi Tochten dilakukan dengan perahu kora-kora yang harus dibuat sendiri. Pelaksanaan Hongi Tochten dan hak ekstirpasi di Banda menumbuhkan perlawanan yang hebat dari rakyat.
     Dengan keunggulan senjata, serta memanfaatkan konflik di antara penguasa lokal (kerajaan), VOC berhasil memonopoli perdagangan pala dan cengkih di Maluku. Satu per satu kerajaan-kerajaan di Indonesia dikuasai VOC. Kebijakan ekspansif (menguasai) semakin gencar diwujudkan ketika Jan Pieterzoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal menggantikan Pieter Both pada tahun 1617.
Pada masa pemerintahan Coen terjadi pertentangan antara Inggris dan Belanda (VOC) untuk memperebutkan pusat perdagangan di Jayakarta. Pertentangan tersebut dimenangkan oleh Belanda
(VOC) setelah mendapat bantuan dari Pangeran Arya Ranamenggala dari Banten. Inggris diusir dari
Jayakarta dan Pangeran Jayakarta diberhentikan sebagai penguasa Jayakarta. Pada tanggal 12 Maret 1619, VOC secara resmi mendirikan benteng yang kemudian diberi nama Batavia. Kantor dagang VOC yang ada di Ambon, Maluku dipindahkan ke Batavia setelah Jayakarta menyerah kepada Belanda pada tanggal 30 Mei 1619. Pada tanggal yang sama J.P. Coen mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia, sehingga hari itu dianggap sebagai hari pendirian Batavia.
    Dalam upaya mempertahankan monopoli rempah-rempah di Kepulauan Maluku, VOC
melakukan dan pelayaran Hongi (Hongi Tochten). Pelayaran Hongi yaitu pelayaran keliling menggunakan perahu jenis kora-kora yang dipersenjatai untuk mengatasi perdagangan gelap atau penyelundupan rempah-rempah di Maluku. Pelayaran ini juga disertai hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Pada tahun 1700-an, VOC berusaha menguasai daerah-daerah pedalaman yang banyak menghasilkan
barang dagangan. Imperialisme pedalaman ini sasarannya Kerajaan Banten dan Mataram. Alasannya daerah ini banyak menghasilkan barang-barang komoditas seperti beras, gula merah, jenis-jenis kacang, dan lada. Oleh karena itu VOC menerapkan berbagai macam kebijakan.

Perluasan Kekuasaan VOC di Indonesia
    Untuk semakin memperbesar kekuasaanya di Indonesia, VOC melakukan cara-cara politik devide et impera atau politik adu domba, dan tipu muslihat. Misalnya kalau ada persengketaan antara kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain, mereka mencoba membantu salah satu pihak. Dari jasanya itu, mereka mendapatkan imbalan berupa daerah. Hal ini berlangsung setiap kali sehingga di Indonesia semakin banyak daerah koloni orang-orang Eropa, terutama Belanda. Sebagai contoh, kerajaan Mataram di Jawa yang dikenal sebagai kerajaan yang besar dan kuat pun akhirnya berhasil dikendalikan VOC. Hal ini terutama terjadi setelah dengan kelicikannya VOC memaksa Paku Buwono II (raja Mataram) yang sedang dalam keadaan kritis (sakit keras) untuk menandatangani penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC.
       Dengan politik adu dombanya, VOC berhasil menanamkan kekuasaan dan memaksakan monopolinya di Banten. Untuk melebarkan sayap kolonialisme dan imperialismenya di Sumatera, VOC berusaha mengalahkan Portugis di Malaka. Akhirnya pada tahun 1641, VOC berhasil menguasai Malaka. Dari Malaka kekuatan VOC dikonsentrasikan untuk melebarkan pengaruh kekuasaannya ke Aceh.
       Sementara di Indonesia bagian Timur, VOC semakin kuat setelah berhasil mengalahkan perlawarvan Sultan Hasanudin dari Gowa. Kekuasaan VOC berkembang di Kalimantan Selatan setelah VOC berhasil memaksakan kontrak dan monopoli dengan Raja Sulaiman (1787). Di Maluku, dengan taktik mengadu domba para penguasa, yakni VOC membantu Putra Alam untuk memerangi Sultan Nuku, akhirnya Maluku dapat dikendalikan. Untuk mempertahankan kegiatan monopoli dan kekuasaan, VOC banyak menggunakan kekerasan. Misalnya, menindak keras para pedagang Makasar di daerah Misol, bahkan raja dan kapten laut Misol juga ditawan (1702). Dari uraian tersebut. menunjukkan , bahwa Belanda dengan VOC-nya telah berhasil menguasai daerah Indonesia bagian barat, tengah, maupun timur. Dengan politik adu dombanya, akhirnya VOC berhasil menanamkan kekuasaanya di Indonesia. Beberapa kerajaan di Indonesia akhirnya dalam cengkeraman kekuasaan penjajah.

Sebab Kemunduran Kekuasaan VOC dan Pembubaran VOC
     Setelah berkuasa cukup lama di Nusantara, dalam perkembangan selanjutnya VOC mengalami kemunduran. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:
1. Merebaknya tindakan korupsi di kalangan para pegawai VOC;
2. Adanya persaingan dagang yang ketat di antara sesama kongsi dagang negara lain seperti Compagnie des Indies (CDI) dari Prancis, dan East Indian Company (EIC) dari Inggris;
3. Membengkaknya biaya perang yang dikeluarkan oleh VOC untuk mengatasi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan rakyat Indonesia di daerah-daerah;
4. Akibat kekuasaan VOC yang cukup luas menyebabkan kebutuhan gaji pegawai semakin membengkak yang menyebabkan kebangkrutan.
5. Perdagangan gelap merajalela, dan menerobos monopoli perdagangan VOC, 
6. Kerugian yang cukup besar dan utang yang berjumlah banyak.
    Akibat dari kemunduran yang dialami VOC, akhirnya pada tahun 1795 dibentuklah panitia pembubaran VOC. Panitia ini membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799 dengan ketentuan semua utang dan kekayaannya diambil alih oleh pemerintah Belanda. Berakhirnya kekuasaan VOC di Indonesia pada 31 Desember 1799 menyebabkan kekuasaan Belanda semakin memudar. Di sisi lain pada saat yang bersamaan kongsi dagang Inggris semakin mengalami perkembangan. Hal ini membuat pemerintah Hindia Belanda semakin gencar untuk mempertahankan wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia. Belanda mengangkat Herman Willem Daendels untuk mengatur pemerintahan di Indonesia sekaligus mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Untuk tugas-tugas ini, Daendels melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: pemindahan pusat pemerintahan lebih ke pedalaman, menambah jumlah prajurit, membangun benteng-benteng pertahanan, membuat jalan dari Anyer ke Panarukan, mengadakan Preanger Stelsel, dan rakyat dipaksa untuk kerja rodi.
    Setelah VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799, VOC memiliki hutang 134,7 juta gulden. Hak dan kewajibannya diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafsche di bawah kendali Prancis. Pada tahun 1808, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal untuk wilayah Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. Selanjutnya, Daendels diganti oleh Janssen namun ia lemah. Akibatnya tidak mampu menghadapi Inggris. Melalui Kapitulasi Tuntang Janssens menyerah kepada Inggris. Indonesia menjadi jajahan Inggris.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Tujuan dan Hak Istimewa VOC | Kebijakan VOC, Perkembangan, Perluasan Kekuasaan, Sebab Kemunduran, dan Bubarnya VOC | Pelayaran Hongi"

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Gubernur-Jenderal_Hindia_Belanda.
    Mohon penjelasan dari bapak dan ibu guru yang kami hormati, karena pelajaran sejarah harus sesuai dengan kenyataan yang terjadi mengingat dijaman dengan informasi yang serba terbuka saat ini sangat disayangkan kalau ilmu yang dibagikan kepada peserta didik tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Semoga kedepannya grup ini dapat memyebarkan ilmu dan pengetahuan yang lebih lengkap dan sesuai dengan kenyataan sejarah yang terjadi. Salam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf kawanku baru sempat membalas pertanyaan ini :)
      Untuk saat ini pedoman penulis ada pada buku sejarah milik pemerintah ataupun bse, dan tanpa melihat referensi dari wikipedia atau web manapun, jadi untuk beberapa atau bahkan keseluruhan dari referensi dibuku sejarah yang didistribusikan di indonesia adalah seperti ada yang di blog ini.
      Jadi sobat silahkan dibandingkan dengan mencari referensi yang lain agar lebih memperkuat statemen yang ada, terima kasih kawanku :)

      Hapus