Rumah Adat dan Tarian Minangkabau | Musik, Sastra, Sistem Kepercayaan, Kekerabatan, Politik, dan Ekonomi Suku Minangkabau (Minang)

Minangkabau atau minang adalah suku yang merujuk pada entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa minagkabau, menganut identitas agama islam dan sistem kekerabatan matrilineal. Suku minangkabau Indonesia mendiami wilayah meliputi Sumatera Barat, Bengkulu di bagian utara, Separuh Riau, Jambi bagian barat, Pantai Barat Sumut dan Aceh bagian barat daya. Seringakali orang awam mengatakan bahwa orang minangkabau adalah orang padang yang merujuk pada ibukota provinsi Sumatera Barat akan tetapi orang minagkabau sendiri menyebut mereka sebagai urang awak, yang berarti sama dengan orang minang itu sendiri.

Rumah Adat Minangkabau
    Rumah adat Minangkabau disebut rumah gadang. Rumah gadang terdiri atas biliek sebagai ruang tidur, dan didieh sebagai ruang tamu. Ciri utama rumah itu adalah bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk rebung. Antara atap dan lantai terdapat pegu. Di desa Balimbing lebih kurang 10 km dari timur kota Batu Sangkar banyak dijumpai rumah gadang yang berumur 300 tahun.
Rumah adat minangkabau
 Rumah gadang adalah rumah adat Minangkabau.

Tarian Minagkabau
    Tari-tarian yang ada adalah tari silat kucing dan tari silat tupai malompek yang masih dijumpai di daerah-daerah Payakumbuh. Lagu yang digunakan dalam tari itu adalah Cak Din Din, Pado-Pado, Siamang Tagagau, Si Calik Mamenjek, Capo, dan Anak Harimau dalam Gauang. Selain itu juga terdapat tari piring, tari Lilin, tari payung, dan tari serampang dua belas.
Tari piring merupakan salah satu tarian dari Minangkabau.

Musik dan Sastra dari Minangkabau
    Alat-alat musik tradisonal dari suku bangsa Minangkabau adalah saluang dan talempong. Saluang biasa dikenal dengan seruling, sedangkan talempong mirip dengan gamelan yang dibunyikan dengan pemukul.
Musik dari Minangkabau - saluang dan telempong
Saluang dan talempong adalah alat musik khas Minangkabau.
    Seni sastra yang berkembang pada suku bangsa Minangkabau dan pada umumnya adalah seni sastra pantun yang berupa nasihat.

Sistem Kepercayaan/Religi Suku Minangkabau
    Sebagian besar masyarakat Minangkabau beragama Islam. Masyarakat desa percaya dengan hantu, seperti kuntilanak, perempuan menghirup ubun-ubun bayi dari jauh, dan menggasing (santet), yaitu menghantarkan racun melalui udara. Upacara-upacara adat di Minangkabau meliputi:
1. Upacara Tabuik adalah upacara peringatan kematian Hasan dan Husain di Padang Karabela;
2. Upacara Kitan dan Katam berhubungan dengan lingkaran hidup manusia, seperti:
    a) upacara Turun Tanah/Turun Mandi adalah upacara bayi menyentuh tanah pertama kali,
    b) upacara Kekah adalah upacara memotong rambut bayi pertama kali.
3. Upacara selamatan orang meninggal pada hari ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000.
 
Sistem Kekerabatan Suku Minangkabau
    Sistem kekerabatan dalam masyarakat Minangkabau adalah matrilineal (garis keturunan ibu), sehingga sistem kekerabatan memerhitungkan dua generasi di atas ego lakilaki dan satu generasi di bawahnya. Urutannya sebagai berikut.
1. Ibunya ibu.
2. Saudara perempuan dan laki-laki ibunya ibu.
3. Saudara laki-laki ibu.
4. Anak laki-laki, perempuan saudara perempuan ibu ibunya ego.
5. Saudara laki-laki dan perempuan ego.
6. Anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu.
7. Anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ego.
8. Anak laki-laki dan perempuan anak perempuan saudara perempuan ibunya ibu.
    Kesatuan keluarga kecil seperti di atas disebut paruik, pada sebagian masyarakat ada kesatuan yang disebut kampueng yang memisahkan paruik dengan suku. Kepentingan keluarga diurus oleh laki-laki yang bertindak sebagai niniek mamak.
Sistem kekerabatan masyarakat Minangkabau
Dalam hal jodoh masyarakat Minangkabau memilih dari luar suku, tetapi pola itu kini mulai hilang. Bahkan akibat pengaruh dunia modern, perkawinan endogami lokal tidak lagi dipertahankan.
 
Sistem Politik
    Kepala suku masyarakat Minangkabau disebut penghulu, dubalang, dan manti. Dubalang bertugas menjaga keamanan kampung, sedangkan manti berhubungan dengan tugas-tugas keamanan. Kesatuan dari beberapa kampung disebut nagari. Sistem pemerintahannya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1. Laras Bodi-Caniago berhubungan dengan tokoh Datuek Parapatiek nan Sabatang.
2. Laras Koto-Piliang berhubungan dengan tokoh Datuek Katumenggungan.
Dalam sistem pemerintahan Laras Bodi-Caniago menunjukkan sistem yang demokratis, karena musyawarah selalu diutamakan.
 
Sistem Ekonomi
    Mata pencaharian masyarakat Minangkabau sebagian besar sebagai petani. Bagi yang tinggal di pinggir laut mata pencaharian utamanya menangkap ikan. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat Minangkabau yang mengadu nasib ke kota-kota besar. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat ini. Masyarakat Minangkabau juga banyak yang menjadi perajin. Kerajinan yang dihasilkan adalah kain songket. Hasil kerajinan tersebut merupakan cenderamata khas dari Minangkabau.
Kain Songket dari Minangkabau
Cendera mata khas dari Minangkabau salah satunya adalah Kain Songket.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rumah Adat dan Tarian Minangkabau | Musik, Sastra, Sistem Kepercayaan, Kekerabatan, Politik, dan Ekonomi Suku Minangkabau (Minang)"

Posting Komentar