Pengertian Pengendalian Sosial, Cara, Bentuk, dan Lembaga Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah upaya atau cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya masyarakatnya yang menyimpang, melanggar, atau membangkang terhadap nilai, aturan dan norma. Pengendalian ini dilakukan untuk mencegah munculnya penyimpangan sosial dan penyakit sosial. Pengendalian sosial dilakukan agar masyarakat mau mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Di samping itu, pengendalian sosial dimaksudkan agar terwujud keserasian bermsayarakat, tercipta ketertiban dalam kehidupan, memperingatkan para pelaku untuk tidak berperilaku menyimpang dan bertentangan dengan nilai, norma dan aturan.
    Lalu bagaimana cara pengendalian sosial, bagaimana bentuk pengendalian sosial dan lembaga apa saja yang dapat berperan dalam pengendalian sosial? Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, cermati uraian berikut ini.
1. Cara Pengendalian Sosial
    Paling tidak ada empat cara untuk pengendalian sosial, yaitu tanpa kekerasaan, dengan kekerasan, penciptaan situasi yang dapat mengubah sikap dan perilaku, dan penyampaian nilai norma dan aturan secara berfulang-ulang.
a. Tanpa Kekerasaan (persuasif)
    Cara ini dilakukan dengan penekanan pada usaha membimbing atau mengajak berupa anjuran. Contoh, penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dengan memindahkan ke lokasilokasi tertentun yang sudah disiapkan.
b. Dengan Kekerasan (coersive)
    Mestinya langkah ini ditempuh setelah langkah persuasif telah dilakukan. Apabila dengan anjuran, bujukan tidak berhasil, tindakan dengan kekerasan bisa dilakukan. Contoh, polisi pamong praja, terpaksa membongkar paksa lapak (termpat berjualan) PKL yang telah mengabaikan peringatan sebelumnya.
c. Penciptaan Situasi yang Dapat Mengubah Sikap dan Perilaku (kompulsi)
    Pengendalian sosial sangat tepat bila dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mengubah sikap dan perilaku seseorang. Misalnya, ketika para siswa tidak mau mengindahkan ketertiban sekolah dengan membuang sampah sembarangan, para guru dan kepala sekolah justru sering memungut sampah dan memberikan contoh membuang sampah pada yempat yang disediakan. Contoh lian, ketika para siswa dan guru sering terlambat masuk sekolah, kepala sekolah justru datang paling awal dan menunggu di pintu masuk gerbang sekolah. Kalian pasmencari contoh-contoh yang lainti dapat
d. Penyampaian Nilai, Norma dan Aturan Secara Berfulang-ulang (vervasi).
    Pengendalian sosial juga dapat dilakukan dengan cara penyampaian nilai, norma, aturan secara berulang-ulang. Penyampaian inii bisa dengan cara ceramah maupun dengan dibuatkannya papan informasi mengenai aturan, nilai dan norma yang berlaku. Dengan cara demikian diharapkan nilai, norma dan aturan dipahami dan melekat pada diri individu anggota masyarakat.
2. Bentuk Pengendalian Sosial
    Untuk dapat mencegah dan mengatasi penyakit dan penyimpangan sosial, maka bentuk-bentuk pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cara-cara; cemoohan, teguran, pendidikan, agama, pengucilan, dan meminta pihak lain menanganinya. Cemoohan. Seseorang yang melanggar nilai, norma dan aturan mendapat cemoohan atau ejekan dari masyarakatnya, sehingga ia malu, sungkan, dan akhirnya meninggalkan perilakunya.
pengendalian sosial - bentuk pengendalian sosial
Kebersamaan anggota kelurga merupakan sarana untuk menciptakan hubungan antar anggota keluarga yang harmonis, serta saling memberikan perhatian dan kasih sayang. Hal ini dapat membantu menghindari terjadinya perilaku menyimpang.
  • Teguran. Orang yang melanggar nilai, norma dan aturan diberikan teguran, nasehat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar nilai, norma dan aturan.
  • Pendidikan. Melalui pendidikan seorang individu akan belajar nilai, norma dan aturan yang berlaku. Dengan demikian ia dituntun dan dibimbing untuk berperilaku sesuai dengan nilai, norma dan aturan yang berlaku. Pendidikan ini bisa dilakukan di lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
  • Agama. Agama memiliki peran yang sangat besar dalam pengendalian sosial. Orang yang memiliki agama akan memahami bahwa melanggar nilai, norma dan aturan di samping ada hukuman di dunia juga ada hukuman di akherat. Dengan pemahaman ini maka, individu akan terkendali untuk tidak melanggar nilai, norma dan aturan yang berlaku. Ajaran agama merupakan fondasi/dasar yang sangat penting untuk membangun generasi yang berakhlak mulia, sehingga mampu menghindari atau mencegah perilaku yang meyimpang.
  • Pengucilan. Orang yang melanggar nilai, norma dan aturan dikucilkan oleh masyarakat. Dengan cara macam ini orang akan berpkikir berkali-kali apabila akan berperilaku yang melanggar dan tidak sesuai dengan nilai, norma dan aturan yang berlaku. Meminta bantuan pihak lain (fraundulens). Pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan pihak lain yang dianggap kompeten dalam mengatasi masalah, misal kepolisian.

3. Lembaga Pengendalian Sosial
    Paling tidak ada tiga lembaga pengendalian sosial, yaitu kepolisian, pengadilan dan adat.
a. Kepolisian
    Kepolisian adalah bagian dari lembaga pemerintah yang bertugas memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan wajib mengambil tindakan terhadap orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian orang yang melanggar keamanan, melanggar ketertiban, meresahkan ketentraman, melanggar aturan akan diambil tindakan oleh kepolisian. Selanjutnya yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
b. Pengadilan
    Pengadilan merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani, menyelesaikan dan mengadili dan memberikan sanksi hukuman terhadap para pelanggar aturan. Siapapun yang melanggar aturan mestinya akan berhadapan dengan lembaga pengadilan dan mendapatkan hukuman.
c. Adat Istidat
    Adat istiadat adalah aturan atau kebiasaan yang tumbuh dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan harus dijunjung tinggi dan dipatuhi anggota masyarakatnya. Dengan adanya aturan dan sanksi dari adat maka pengendalian sosial dapat terjadi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Pengendalian Sosial, Cara, Bentuk, dan Lembaga Pengendalian Sosial"

Posting Komentar