Rumah Tangga Sebagai Pelaku Konsumsi, Distributor, dan Produsen

1. Rumah Tangga sebagai Pelaku Konsumsi
    Konsumsi dalam pengertian ekonomi adalah kegiatan mengurangi atau menghabiskan nilai guna barang/jasa. Pengertian mengurangi atau menghabiskan di sini dapat secara berangsur-angsur atau sekaligus. Barang yang digunakan langsung untuk pemenuhan kebutuhan disebut barang konsumsi, misalnya makanan dan minuman. Adapun barang yang tujuannya untuk menghasilkan barang disebut barang produksi, misalnya kendaraan, komputer, dan lain-lain.
    Rumah tangga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Sesuai perannya, masingmasing anggota keluarga memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, baik dilihat dari jumlah maupun macamnya. Perbedaan kegiatan konsumsi tersebut disebabkan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, cara dan kebiasaan hidup. Misalnya, ayah sebagai kepala keluarga yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan membutuhkan dasi, sepatu, tas kantor, dan lainlain. Ibu sebagai ibu rumah tangga membutuhkan kompor, sayurmayur, buah-buahan, dan lain-lain. Adapun kebutuhan anak lain lagi, misalnya sebagai pelajar, ia membutuhkan buku tulis, pena, pensil, tas sekolah, dan lain-lain.
Faktor yang Mempengaruhi Perbedaan Konsumsi Rumah Tangga
    Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga pun berbeda-beda. Adapun faktor yang memengaruhi perbedaan kegiatan konsumsi yang terjadi dalam masing-masing rumah tangga adalah:
a. Jumlah pendapatan keluarga
    Makin besar pendapatan keluarga makin besar pula dana yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
b. Jumlah anggota keluarga
    Makin banyak anggota keluarga, makin banyak pula barang/jasa yang diperlukan.
c. Tingkat harga barang atau jasa
    Makin tinggi harga barang/jasa, makin banyak pula dana yang diperlukan untuk membeli barang/jasa yang diperlukan keluarga tersebut.
d. Status sosial ekonomi keluarga
    Makin tinggi status sosial keluarga, makin tinggi pula selera konsumsinya. Tingkat selera konsumsi seseorang akan nampak pada tingkat kualitas barang atau jasa yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan.

2. Rumah Tangga sebagai Distributor
    Kegiatan distribusi adalah kegiatan menyampaikan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Kegiatan distribusi dapat dilakukan oleh rumah tangga dengan membuka toko atau warung yang digunakan untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan masyarakat. Selain membuka toko atau warung, rumah tangga juga dapat melakukan distribusi dengan menjadi pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang perantara, dan lain-lain. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga ini bertujuan untuk mendapatkan penghasilan atau menambah penghasilan keluarga.

3. Rumah Tangga sebagai Produsen
    Untuk dapat melakukan kegiatan ekonomi dalam rumah tangga harus memiliki penghasilan atau pendapatan yang dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
Rumah tangga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi. Faktor produksi tersebut antara meliputi:
a. Tanah, bagi masyarakat pedesaan khususnya keluarga petani, tanah merupakan aset produksi yang utama. Dari tanah inilah dapat difungsikan sebagai penghasil pendapatan. Misalnya disewakan atau ditanami sebagai sumber penghidupan keluarga.
b. Tenaga kerja, keluarga merupakan penyedia tenaga kerja bagi kegiatan produksi, baik produksi dalam keluarga tersebut ataupun kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak lain.
c. Keahlian, sumber penghasilan keluarga adalah dari keahlian yang dimiliki oleh kepala keluarga (bisa ayah, ibu atau keduanya). Keluarga juga menjadi sumber daya berupa keahlian yang dimiliki oleh anggota keluarga itu.
d. Modal, keluarga merupakan modal produksi. Di mana masingmasing anggota keluarga memiliki keahlian masing-masing dan berpotensi menjadi tenaga kerja untuk menghasilkan suatu barang.
    Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan produksi inilah rumah tangga memperoleh penghasilan atau pendapatan dalam bentuk uang.

Rumah Tangga (konsumen) adalah kelompok orang yang terikat dalam hubungan kekeluargaan. Karena terdiri atas orang-orang, Rumah Tangga (keluarga) merupakan sebuah unit pelaku ekonomi. Rumah tangga memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat. Mengapa? Karena rumah tangga berperan sebagai berikut.
1. Konsumen
    Sebagai konsumen, rumah tangga membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan. Perusahaan mendapat keuntungan dari penjualan barang dan jasa tersebut. Sebaliknya rumah tangga dapat memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses produksi. Rumah tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan modal dalam proses produksi.
2. Penyedia faktor produksi bagi perusahaan
    Sebagai penyedia faktor produksi, rumah tangga menawarkan tenaga kerja, lahan (tanah) dan modal. Apa yang diperoleh rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi? Anggota keluarga merupakan sumber tenaga kerja. Saat bekerja di perusahaan, tenaga kerja mendapatkan upah. Rumah tangga adalah pemilik lahan(tanah). Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal (uang) disimpan di bank oleh konsumen, lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha. Bank memberikan bunga kepada rumah tangga.
Rumah Tangga Sebagai Pelaku Konsumsi - Penyedia faktor produksi bagi perusahaan
Dalam keadaan tertentu, konsumen juga dapat berperan sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa. Contoh: menanam padi di lahan sendiri, mencuci pakaian sendiri, mengecat rumah, memasak dan sebagainya. Menanam padi berarti melakukan proses produksi barang, yaitu padi. Mencuci pakaian sendiri, mencuci mobil sendiri, mengecat rumah sendiri, memasak sendiri berarti melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian, mencuci mobil, mengecat rumah, dan memasak diserahkan kepada orang lain, maka seseorang harus membayar orang tersebut.

Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)
    Rumah Tangga Produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan sebagai perusahaan perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.
Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
1. Produsen
    Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang mengasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan dan lain-lain.
2. Pengguna faktor produksi
    Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga. Dengan skill yang dimiliki perusahaan mengkombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa. Apa yang diperoleh pengusaha sebagai pemilik skill? Sebagai pemilik skill pengusaha akan mendapatkan keuntungan (laba).
3. Agen Pembangunan
    Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat. Pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rumah Tangga Sebagai Pelaku Konsumsi, Distributor, dan Produsen"

Posting Komentar