Pasar Modal / Bursa Efek (Pengertian, Macam, Pelaku, dan Manfaat Pasar Modal)

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Istilah lain bagi pasar modal adalah bursa efek. Adapun efek artinya surat-surat berharga.
Bursa efek adalah - pasar modal adalah
Di dalam pasar modal, barang yang diperdagangkan tidak seperti pada pasar barang seperti baju, sepatu, tas, tetapi barang yang diperdagangkan berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal disebut instrumen pasar modal.

Contoh Pasar Modal / Bursa Efek Indonesia
Di Indonesia terdapat dua pasar modal, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pada perkembangannya dua bursa ini digabung menjadi satu, yaitu Bursa Efek Indonesia.

Macam-Macam Pasar Modal / Instrumen Pasar Modal

Instrumen di pasar modal dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu saham, obligasi, dan derivatif.

1) Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Jika kalian menanam modal di suatu perusahaan, maka kalian ikut andil dalam kepemilikan perusahaan tersebut. Semakin besar saham yang dimilikinya, maka semakin besar pula kekuasaannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang diperoleh dari saham tersebut disebut di iden. Adapun jenis saham dibedakan menjadi dua yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

2) Obligasi
Obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Selain perusahaan, pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya perbaikan jalan, pembangunan gedung sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon.
 
3) Derivatif
Deri atif merupakan bentuk turunan dari saham. Deri atif yang ada di Indonesia berupa warrant dan right.
  • Warrant, yaitu efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut dengan harga dan waktu yang telah ditetapkan.
  • Right, yaitu hak dari pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain atau hak memesan efek terlebih dahulu.

Perusahaan yang melakukan penjualan surat-surat berharga disebut emiten, sedangkan pembeli surat-surat berharga yang ditawarkan oleh emiten disebut investor. Contoh bursa efek di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia yang merupakan gabungan dari Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
 

Pelaku Pasar Modal

Pasar modal tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika tidak ada pelaku-pelaku di dalamnya. Banyak pihak yang mempunyai andil dalam kegiatan di pasar modal.
Berikut ini para pelaku pasar modal menurut bidang tugasnya.

a) Pengawas
Tugas pengawas pasar modal secara resmi dilakukan oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Bapepam adalah lembaga pemerintah di bawah Departemen Keuangan. Tugas Bapepam membuat peraturan-peraturan sebagai pedoman bagi seluruh pelaku pasar modal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut (memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran).

b) Penyelenggara Bursa
Badan yang bertugas menyelenggarakan bursa (perdagangan efek) adalah bursa efek. Bursa efek ini yang akan memberikan fasilitas perdagangan, sehingga selalu memperbaiki teknologi yang dimiliki agar proses perdagangan berjalan fair dan efisien.

c) Pemain Utama
Disebut pemain utama, karena pihak-pihak ini yang paling berperan dalam perdagangan efek. Berikut ini pemain utama dalam bursa efek.
(1) Emiten
Emiten adalah pihak yang melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Dalam melakukan penjualannya, emiten dapat memilih dua macam instrumen pasar modal, yaitu bersifat kepemilikan atau utang.
(2) Investor
Investor adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga. Sebelum membeli atau menanamkan modalnya, in estor melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut, prospek emiten, dan lain-lainnya. In estor ini dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
(3) Penjamin Emisi (Underwriter)
Penjamin emisi merupakan lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu.
(4) Perantara Perdagangan Efek (Pialang)
Pialang merupakan perantara antara penjual dengan pembeli surat-surat berharga. Pialang disebut juga broker. Tugas pialang meliputi: memberikan informasi tentang emiten, dan melakukan penjualan surat-surat berharga kepada para in estor.
(5) Manajer Investasi
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola efek untuk para nasabah.

Manfaat Pasar Modal

Keberadaan pasar modal telah memberikan manfaat bagi beberapa pihak. Pihakpihak tersebut, antara lain:
a) Investor
Manfaat pasar modal bagi investor yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek yang baik di masa depan. Selain itu pasar modal telah memberikan alternatif in estasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa diperhitungkan.
b) Dunia Usaha
Bagi dunia usaha, pasar modal memberikan keterbukaan bagi dunia usaha melalui saham-saham yang diperdagangkan. Dengan demikian, pasar modal menjadi sumber pembiayaan jangka panjang.
c) Pemerintah
Pasar modal memberikan manfaat tersendiri bagi pemerintah. Adanya pasar modal, pemerintah dapat mendorong perkembangan pembangunan, meningkatkan investasi dan menciptakan kesempatan kerja.


Pasar modal atau bursa efek merupakan lembaga tempat jual beli surat-surat berharga jangka panjang. Dana dari pasar modal umumnya digunakan untuk membiayai pembangunan proyek-proyek yang sifatnya juga jangka panjang, misalnya membangun pabrik baru. Surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal misalnya saham (surat penyertaan modal), obligasi (surat utang berjangka panjang), dan berbagai jenis surat berharga lainnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasar Modal / Bursa Efek (Pengertian, Macam, Pelaku, dan Manfaat Pasar Modal)"

Posting Komentar