Kondisi Politik dan Kebijakan pada Masa Pemerintahan Habibie

Kondisi Politik pada Masa Pemerintahan Habibie - Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi
b. masa depan ABRI
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Kondisi Politik dan Kebijakan pada Masa Pemerintahan Habibie

Kebijakan BJ Habibie

Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
  2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
  3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.

Lima paket undang-undang masa Orde Baru yang diganti pada masa Reformasi yaitu:
  1. UU No. 1 tahun 1985 tentang Pemilu.
  2. UU No. 2 tahun 1985 tentang Susduk MPR/DPR.
  3. UU No. 3 tahun 1985 tentang Sistem Kepartaian.
  4. UU No. 4 tahun 1985 tentang Pengaturan Antisub ersif.
  5. UU No. 5 tahun 1985 tentang Organisasi Massa di Indonesia.

b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan
UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

c. Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).

d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan
pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik.
Berikut ini partai politik pemenang pemilu tahun 1999.
  1. PDI Perjuangan.
  2. Partai Golkar.
  3. Partai Persatuan Pembangunan.
  4. Partai Kebangkitan Bangsa.
  5. Partai Amanat Nasional.
Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha
Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama anana Gusmao dari Partai Fretilin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kondisi Politik dan Kebijakan pada Masa Pemerintahan Habibie"

Posting Komentar