Pembangunan Nasional (Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional | Hakikat dan Dasar Pembangunan Nasional)

Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan atau pembangunan yang berkelanjutan, meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Garis besar rencana pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah dahulu dirumuskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seiring dengan perkembangkan sistem pemerintahan, GBHN diganti dengan istilah Program Pembangunan Nasional (Propenas) beserta landasan operasionalnya yang dituangkan dalam Undang Undang No.25 Tahun 2000. Adapun landasan idiilnya adalah pancasila dan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945.
     Selanjutnya, apa tujuan dilaksanakannya pembangunan? Dalam program pembangunan  nasional (Propenas) disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdisiplin.
Dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, ditetapkan prioritas sasaran pembangunan nasional dengan mempertimbangkan pengalaman membangun pada masa lalu, dan berbagai kemungkinan perkembangan keadaan pada masa depan.
Prioritas sasaran pembangunan nasional secara umum adalah sebagai berikut:
1) membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan;
2) mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik;
3) mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan;
4) membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya;
5) melakukan pemerataan pembangunan serta mendorong pembangunan di daerahdaerah.
Adanya menteri yang membidangi lingkungan hidup serta pembangunan daerah tertinggal merupakan salah satu upaya untuk mewujudkannya.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional

Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
     Setiap negara pasti memiliki tujuan dan sasaran pembangunan, tidak terkecuali negara Indonesia. Tujuan dan sasaran pembangunan ditetapkan sebagai arah dan prioritas yang diambil pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, sehingga alokasi dana dan berbagai kebijakan dapat ditetapkan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga tumpuan pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan tidak mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi penerus. Pola pembangunan yang demikian disebut
dengan pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.

   Pembangunan pada hakikatnya adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan juga dapat dikatakan sebagai upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
1. Tujuan Pembangunan Nasional
   Tujuan pembangunan nasional, yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamik serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
2. Sasaran Pembangunan Nasional
   Dalam GBHN, pembangunan nasional diselenggarakan melalui empat bidang pembangunan, yaitu bidang politik dan ekonomi, bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, bidang sosial budaya, dan bidang hankam. Dalam GBHN 1993 terdapat perluasan bidang pembangunan dengan meningkatkan beberapa sektor pembangunan menjadi bidang pembangunan tersendiri. Bidang-bidang tersebut adalah:
a) bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kebudayaan
b) bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
c) bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
d) bidang hukum

Hakikat Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup
    Meskipun keberadaan sumber daya alam Indonesia relatif banyak dan beragam, namun perlu disadari bahwa suatu ketika pasti alam akan habis. Sebaliknya, jumlah penduduk dan pola hidupnya makin meningkat sehingga tekanan permintaan terhadap sumber-sumber alam makin meningkat pula. Sumber daya alam secara garis besar terbagi ke dalam dua jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui, seperti kayu, tumbuh-tumbuhan serta hewan, dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti batu bara, minyak bumi, dan barang tambang serta mineral lainnya.
Hakikat pembangunan berwawasan lingkungan adalah mengolah sumber alam secara bijaksana agar tetap dapat memberikan dukungan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dari generasi ke generasi secara berkesinambungan.
Persoalan utama dalam pembangunan dan kaitannya dengan sumber daya alam adalah sebagai berikut:
a) pembangunan tidak mungkin dihentikan sepanjang manusia ada;
b) untuk kepentingan pembangunan, sumber-sumber alam itu akan terus dimanfaatkan.
Dapatkah bangsa kita tetap membangun dengan tetap agar tidak melakukan pengrusakan terhadap sumber-sumber alam dan lingkungan?
Upaya untuk menjawab persoalan tersebut adalah dengan ditetapkannya kebijaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
Hakikat pembangunan berwawasan lingkungan adalah mengolah sumber alam secara bijaksana agar tetap dapat memberikan dukungan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Ruang lingkup bijaksana tersebut misalnya dengan mengambil, memanfaatkan, melakukan penghematan, dan melestarikan. Jadi, dari hakikat tersebut nampak bahwa ada tiga hal utama dalam pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu:
a) pengelolaan sumber alam secara bijaksana;
b) pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
c) meningkatkan kualitas hidup dari generasi ke generasi.
Kebijaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup pada dasarnya memuat hal-hal sebagai berikut:
a) Menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya.
b) Kemampuan menyerasikan kebutuhan dengan kemampuan sumber alam dengan menghasilkan barang dan jasa.
c) Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan pembangunan tanpa harus merusak lingkungan.
d) Mengembangkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat sehingga tumbuh menjadi kesadaran berbuat tidak hanya sekedar bicara saja.
e) Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan dirinya untuk menggalakkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keserasian hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembangunan Nasional (Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional | Hakikat dan Dasar Pembangunan Nasional) "

Posting Komentar