Pengertian, Karakteristik, dan Fungsi Kebudayaan Nasional | Kebudayaan Nasional Indonesia

Kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, dan memiliki syarat dibanggakan serta memberikan identitas terhadap warga. Koentjaraningrat mengatakan bahwa ”kebudayaan nasional” adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, dan memiliki syarat mutlak bersifat khas dan dibanggakan, serta memberikan identitas terhadap warga. Dengan demikian, budaya nasional adalah budaya yang dihasilkan oleh masyarakat bangsa tersebut sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa tersebut dan memberi identitas warga, serta menciptakan suatu jati diri bangsa yang kuat.
Pengertian, Karakteristik, Fungsi Kebudayaan Nasional
Sifat khas yang dimaksudkan di dalam kebudayaan nasional hanya dapat dimanifestasikan pada unsur budaya bahasa, kesenian, pakaian, dan upacara ritual. Unsur kebudayaan lain bersifat universal sehingga tidak dapat memunculkan sifat khas, seperti teknologi, ekonomi, sistem kemasyarakatan, dan agama.
Dengan demikian budaya nasional memiliki karakteristik berupa:
1. Hasil budi daya masyarakat bangsa.
2. Hasil budi daya masyarakat sejak zaman dahulu hingga kini.
3. Hasil budi daya yang dibanggakan.
4. Hasil budi daya yang memiliki kekhasan bangsa.
5. Hasil budaya yang menciptakan jati diri bangsa.
6. Hasil budaya yang memberikan identitas bangsa.

Fungsi Kebudayaan Nasional
    Usman Pelly menjelaskan, setidaknya budaya nasional memiliki dua fungsi, yakni:
1. Sebagai pedoman dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa bagi masyarakat majemuk Indonesia.
2. Sebagai pedoman dalam pengambilalihan ilmu dan teknologi modern.
 
Kebudayaan Nasional Indonesia
    Budaya nasional Indonesia adalah budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa Indonesia dan menciptakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang kuat. Kebudayaan nasional sesungguhnya dapat berupa sumbangan dari kebudayaan lokal. Jadi, sumbangan beberapa kebudayaan lokal tergabung menjadi satu ciri khas yang kemudian menjadi kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional sendiri adalah kebudayaan bangsa
Indonesia yang berakar dari kebudayaan daerah. Berdasarkan
Amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa
negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat alam
memelihara nilai-nilai budayanya. Tujuan dari adanya kebudayaan
nasional ini yaitu sebagai berikut.
1. Alat perekat bangsa
2. Semangat nasionalisme
3. Identitas negara

    Kuat tidaknya kebudayaan nasional ditentukan oleh kuat tidaknya kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional diibaratkan sebagai buah dan daun, sedangkan budaya daerah yang diibaratkan akarnya. Akar pohon itu harus selalu dipupuk agar tetap subur dengan pengem bangan dan pelestarian budaya daerah. Kebudayaan daerah yang berkembang menjadi ujung tombak kebudayaan nasional menimbulkan sikap saling menonjolkan sehingga dapat lahir dari sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menganggap suku bangsa sendiri lebih baik daripada suku bangsa lain. Pemerintah menampung semua aspirasi daerah tentang pengembangan budaya daerah terutama setelah keluarnya otonomi daerah, dan memberikan keleluasaan daerah untuk mengembangkan potensinya secara maksimal, tetapi tidak melupakan kepentingan nasional.
Menurut Koentjaraningrat, ada persyaratan yang harus dimiliki kebudayaan daerah jika ingin diangkat menjadi kebudayaan nasional, yaitu sebagai berikut.
1. Harus memberikan identitas kepada warga negara pendukung kebudayaan itu. Artinya, unsur kebudayaan daerah yang memiliki dan memberikan identitas dan ciri khas itulah yang dapat diangkat menjadi unsur kebudayaan nasional.
2. Harus menimbulkan perasaan bangga kepada para pendukungnya. Artinya, unsur kebudayaan daerah dapat menimbulkan perasaan bangga bukan saja bagi suku bangsa asal, melainkan
juga bagi rakyat Indonesia.
3. Harus bermutu tinggi. Artinya, unsur kebudayaan daerah yang memiliki mutu tinggi sehingga dapat memperkaya khazanah, derajat, dan nilai kemanusiaan bangsa Indonesia.

Pada masa Orde Baru, pemerintah berusaha membuat sebuah miniature tentang khazanah budaya dengan pembuatan Taman Mini Indonesia Indah yang di dalamnya setiap budaya daerah terwakili. Jadi, sebenarnya jika seseorang berbicara tentang perkembangan kebudayaan nasional, selalu terkait dengan kebijakan politik pemerintah tentang budaya. Penetapan batik sebagai pakaian resmi pria Indonesia dan kebaya sebagai pakaian resmi perempuan merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan yang diambil pemerintah.

Pengertian Kebudayaan Nasional Menurut Para Ahli
    Banyak para ahli yang memberikan pengertian kebudayaan nasional. Berikut beberapa pendapat tokoh budaya, antara lain sebagai berikut.
1. Sutan Takdir Alisyahbana, menyatakan kebudayaan nasional Indonesia sebagai suatu kebudayaan yang universal. Unsur-unsur dikreasikan terutama yang masih langka dan dimiliki masyarakat Indonesia masa itu, yaitu:
a. teknologi,
b. ekonomi,
c. keterampilan berorganisasi,
d. ilmu pengetahuan.
Upaya mengkreasi ke arah itu dapat dicapai lewat usaha mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan mengambil alih dinamisme Barat.
2. Sanusi Pane, menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan timur, harus mementingkan unsur-unsur kerohanian, perasaan, dan gotong-royong.
3. Poerbatjaraka, menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia harus berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri, artinya harus berakar pada kebudayaan suku-suku bangsa yang
ada di Nusantara. Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari sejarah kebudayaan sendiri.
4. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak kebudayaan daerah. Dalam hal ini ia telah memasukkan aspek mutu karena ungkapan puncak berarti
unsur-unsur kebudayaan daerah yang paling tinggi mutunya.
5. Koentjaraningrat, menguraikan beberapa konsep kebudayaan nasional secara terperinci.
a. Kebudayaan nasional merupakan karya warga negara Indonesia, termasuk juga karya-karya zaman dahulu di berbagai wilayah tanah air.
b. Kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikiran dan wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
c. Kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga Indonesia dan umumnya dirasakan memiliki nilai yang tinggi sehingga menjadi kebanggaan orang Indonesia.
 
Salah satu contoh budaya nasional adalah pakaian batik. Batik adalah hasil dari budaya lokal. Beberapa daerah di Indonesia dapat menciptakan batik dengan corak khas yang berbeda-beda. Batik kemudian diangkat menjadi salah satu pakaian nasional. Dengan demikian budaya lokal menjadi budaya nasional.

Ada empat ketentuan arah dan tujuan pengembangan kebudayaan nasional Indonesia.
1. Kebudayaan nasional merupakan perwujudan hasil upaya dan tanggapan aktif masyarakat Indonesia dalam proses adaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas.
2. Kebudayaan nasional merupakan perpaduan puncak-puncak kebudayaan daerah, sehingga mewujudkan konfigurasi budaya bangsa.
3. Pengembangan kebudayaan nasional itu harus menuju ke arah kemajuan adab yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Tidak menutup kemungkinan untuk menyerap unsur-unsur kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan nasional, serta mempertinggi kemanusiaan bangsa Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian, Karakteristik, dan Fungsi Kebudayaan Nasional | Kebudayaan Nasional Indonesia "

Posting Komentar