Apa Saja Produk-Produk Bank Umum?
Seperti telah dibahas sebelumnya, kegiatan pokok lembaga perbankan adalah menarik dana dari masyarakat (kredit pasif), menyalurkan dana ke masyarakat yang membutuhkan (kredit aktif),
dan memberikan jasa-jasa keuangan lainnya. Agar Anda lebih mengenal produk-produk perbankan dan dapat memanfaatkannya dalam kehidupan, berikut ini akan diuraikan berbagai macam produk perbankan.
1) Tabungan
Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu. Penarikan tabungan dapat dilakukan sewaktu-waktu (tidak terikat waktu).
2) Giro
Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran
lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan. Simpanan giro disebut pula simpanan rekening koran. Penarikan rekening dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
3) Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang dibuat antara penyimpan/nasabah dengan
bank yang bersangkutan. Anda dapat membuka rekening deposito dengan jangka waktu simpanan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Bunga deposito untuk masing-masing jangka waktu tersebut berlainan. Bukti/sertifikat kepemilikan deposito dapat diperdagangkan.
4) Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito pada dasarnya sama dengan deposito berjangka, hanya saja bukti/sertifikat simpanannya dapat diperdagangkan.
5) Deposits on Call
Deposits on Call adalah simpanan yang tetap di bank selama deposan tersebut tidak memerlukannya. Jika deposan tersebut akan mengambil uangnya, ia harus memberitahukan pihak bank terlebih dahulu.
6) Loan Deposits
Loan deposits adalah pinjaman yang dititipkan lagi di bank dan dapat diambil sewaktu-waktu.
7) Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Melalui ATM Anda dapat mengambil uang yang disimpan di bank dalam jumlah yang dikehendaki (tetapi ada batas maksimum pengambilan dalam sehari) setiap saat (selama 24 jam sehari). Selain untuk menarik uang tunai, melalui ATM juga dapat dilihat saldo rekening atau tabungan di bank.
Mesin ATM banyak Anda jumpai di tempat-tempat keramaian atau pusat perbelanjaan. Fasilitas ATM ini memang mempermudah nasabah dalam mendapatkan dana tunai. Namun dampak negatifnya, nasabah menjadi sulit membatasi diri dalam mengambil uang dan cenderung konsumtif.8) Kiriman Uang
Kiriman uang adalah suatu jasa dalam pengiriman uang antarbank atas permintaan seseorang atau perusahaan yang ditujukan kepada penerima (perorangan/perusahaan) di tempat lain. Alat atau sarana yang digunakan bermacam-macam, yaitu faksimile, telepon, dan EFT. EFT (Electronic Funds Transfer)
adalah sistem kiriman uang dengan alat elektronik dari salah satu kantor cabang bank yang telah on-line/otomatis ke kantor cabang bank lainnya yang juga telah otomatis.
9) Safe Deposit Box (SDB)
SDB adalah suatu jasa yang disediakan dalam bentuk tempat penitipan (box), yaitu tempat-tempat
khusus yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang sangat berharga, misalnya perhiasan berupa emas dan berlian, ijazah, surat-surat berharga (surat tanah/rumah), dan lain-lain. Meskipun barang-barang tersebut dapat disimpan dalam brankas di rumah, namun dengan menyimpan di SDB,
masyarakat bisa mengurangi risiko akibat pencurian, kebakaran, atau bencana alam.
0 Response to "9 Contoh Produk Bank Umum - Penjelasan"
Posting Komentar