Isi Perundingan / Perjanjian Linggarjati (Tokoh Perjanjian Linggarjati)

Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 10 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord Killearn, seorang diplomat Inggris. Perjanjian Linggarjati dilakukan untuk mencapai kesepakatan di bidang politik antara Indonesia dengan Belanda. Delegasi Belanda dipimpin oleh Prof.Scermerhorn, dengan anggotanya Max Van Poll, F. de Baer dan H.J. Van Mook. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sjahrir, dengan anggotaanggotanya Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Sjarifoeddin, Mr. Soesanto Tirtoprodjo, Dr. A.K. Gani, dan Mr.Ali Boediardjo. Sedangkan sebagai penengahnya adalah Lord Killearn, komisaris istimewa Inggris untuk Asia Tenggara. Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta.
Gedung tempat perundingan Linggarjati
Isi Perjanjian Linggarjati adalah:
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.
2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan
nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Para delegasi Perundingan Linggarjati.
    Setelah melalui perdebatan sengit di dalam masyarakat dan dalam lingkungan KNIP, akhirnya pada tanggal 25 Maret 1947 persetujuan Linggarjati ditandatangani di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta. Tokoh-tokoh yang menandatangani perjanjian linggarjati adalah:
1. Indonesia  : Sutan Syahrir, Moh Roem, Mr. Susanti Tirtoprojo, dan dr.A.K.Gani.
2. Belanda     : Schermerhorn, Van Mook, dan Van Poll.

    Meskipun isi Perundingan Linggarjati tidak menguntungkan bagi Indonesia, namun berhasil mengundang simpati internasional. Hal ini terbukti dengan adanya pengakuan kedaulatan oleh Inggris, Amerika Serikat, Mesir, Lebanon, Suriah, Afghanistan, Myanmar, Yaman, Saudi Arabia, dan Uni Soviet. Perundingan Linggajati menimbulkan pro dan kontra di kalangan RI. Hasil perundingan ini terutama berpengaruh terhadap keutuhan wilayah Negara Kesatuan RI yang telah dicanangkan sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Golongan yang pro menilai hasil perundingan tersebut sebagai langkah bertahap sebelum diakuinya kedaulatan seluruh wilayah Negara Kesatuan
RI oleh Belanda. Sebaliknya, golongan yang kontra menilai hasil perundingan tersebut sebagai suatu kekalahan diplomasi RI karena wilayahnya menjadi semakin sempit dikurung oleh wilayah Belanda. Sementara itu, dalam waktu yang sama, pihak Belanda telah mensponsori pembentukan negara-negara boneka di wilayah-wilayah RI, seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, dan Negara Jawa Timur.
Peta wilayah Indonesia berdasar Perundingan Linggarjati
    Coba amati peta wilayah Indonesia setelah perundingan linggarjati tersebut. Kontan saja, setelah naskah perundingan itu diratifikasi tanggal 15 November 1945 oleh kedua belah pihak, reaksi keras muncul dari berbagai elemen perjuangan baik yang pro, seperti PKI, Parkindo, dan Partai Katolik maupun yang kontra seperti Masyumi dan PNI. Meskipun mendapat reaksi keras dari berbagai organisasi perjuangan, pemerintah dan KNIP tetap menerima keputusan perundingan itu. Naskah perundingan yang bagi Sjahrir merupakan batu loncatan untuk memperbaiki kedudukan politik itu, ditafsirkan secara sepihak oleh Belanda. Secara membabi buta, Belanda membombardir daerah de facto yang menjadi kekuasaan Republik Indonesia. Agresi Militer I pun dijalankan tanggal 21 Juli 1947. Ironisnya, Republik tidak runtuh bahkan sebaliknya simpati dan dukungan internasional mengalir ke pihak Indonesia serta kutukan pun diterima oleh Belanda.
    Akibat konflik dengan Belanda, wilayah teritorial Republik Indonesia mengalami penyempitan. Negara Republik Indonesia tinggal Jawa, Madura, dan Sumatra. Setelah berhasil mempersempit teritorial Republik Indonesia, Van Mook mempunyai keleluasaan mencerai-beraikan persatuan Indonesia. Ia mulai mendirikan negara-negara bagian. Sebagai tindak lanjut dari keputusan Konferensi Malino, sasaran pertama pembentukan negara bagian adalah daerah-daerah di kawasan Indonesia bagian timur.
Baca juga: Perjanjian Renville, semoga bermanfaat :)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Isi Perundingan / Perjanjian Linggarjati (Tokoh Perjanjian Linggarjati)"

Posting Komentar