Rumah dan Pakaian Adat Bugis | Sistem Kepercayaan, Kekerabatan, Politik, dan Pencaharian Masyarakat Bugis

Suku bugis merupakan suku yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Sekarang ini suku bugis telah menyebar ke banyak daerah di Indonesia diantaranya  Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau. Karena orang bugis memiliki jiwa perantau yang tinggi ini yang menyebabkan mereka menyebar ke berbagai daerah dunia termasuk juga di Malaysia dan Singapura.
 
Rumah Adat Bugis
    Rumah adat suku bangsa Bugis Makassar berupa panggung yang terdiri atas 3 bagian sebagai berikut.
1. Kalle balla: untuk tamu, tidur, dan makan.
2. Pammakkang: untuk menyimpan pusaka.
3. Passiringang: untuk menyimpan alat pertanian.
Rumah Adat Suku Bugis
 
 Pakaian adat Bugis
    Pakaian / baju adat khas Bugis Makassar adalah baju bodo. Baju bodo berupa kain sarung yang berwarna merah hati, biru, dan hijau. 
Baju bodo khas bugis

Sistem Kepercayaan/Religi Suku Bugis
    Masyarakat Bugis banyak tinggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka penganut Islam yang taat. Masyarakat Bugis juga masih percaya dengan satu dewa tunggal yang mempunyai nama-nama sebagai berikut.
1. Patoto-e : dewa penentu nasib.
2. Dewata Seuwa-e : dewa tunggal.
3. Turie a’rana : kehendak tertinggi.
 
    Masyarakat Bugis menganggap bahwa budaya (adat) itu keramat. Budaya (adat) tersebut didasarkan atas lima unsur pokok panngaderreng (aturan adat yang keramat dan sakral), yaitu sebagai berikut.
1. Ade (‘ada dalam bahasa Makassar).
2. Bicara.
3. Rapang.
4. Wari’.
5. Sara’.
 
Sistem Kekerabatan Suku Bugis
    Perkawinan yang ideal di Makassar sebagai berikut.
1. Assialang Marola adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu baik dari pihak ayah/ibu.
2. Assialanna Memang adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua baik dari pihak ayah/ibu.
Perkawinan yang dilarang adalah perkawinan anak dengan ayah/ibu dan menantu dengan mertua.
Kegiatan-kegiatan sebelum perkawinan, meliputi:
1. Mappuce-puce: meminang gadis,
2. Massuro : menentukan tanggal pernikahan,
3. Maddupa : mengundang dalam pesta perkawinan.
 
Sistem Politik Suku Bugis
    Masyarakat Bugis Makassar kebanyakan mendiami Kabupaten Maros dan Pangkajene. Mereka tinggal di sebuah kampung yang terdiri atas 10 – 20 buah rumah. Kampung pusat ditandai dengan pohon beringin besar yang dianggap keramat dan dipimpin oleh kepala kampung disebut matowa. Gabungan kampung disebut wanua sama dengan kecamatan.
Lapisan masyarakat Bugis Makassar sebelum kolonial Belanda adalah:
1. ana’ karung yaitu lapisan kaum kerabat raja,
2. to-maradeka yaitu lapisan orang merdeka,
3. ata yaitu lapisan budak.
 
Mata Pencaharian Masyarakat Bugis
    Mata pencaharian masyarakat Bugis-Makassar yaitu pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Masyarakat Bugis Makassar juga telah mewarisi hukum niaga. Ammana Gappa dalam bukunya Ade’allopiloping Bicaranna Pabbalue yang ditulis pada abad ke-17, menyebutkan sambil berlayar mereka berdagang di pulau-pulau di Indonesia. Selain itu mereka juga membuat kerajinan rumah tangga seperti tenunan sarung.
Mata Pencaharian Masyarakat Bugis
Salah satu mata pencaharian masyarakat Bugis, yaitu bertani. Selain itu, mereka ada yang menjadi nelayan ataupun berdagang.
Baca juga: Budaya bali dan sunda, semoga bermanfaat... 😊😊😊

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rumah dan Pakaian Adat Bugis | Sistem Kepercayaan, Kekerabatan, Politik, dan Pencaharian Masyarakat Bugis"

Posting Komentar