Perumusan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Soekarno

3 Rumusan dasar negara - Setelah satu bulan diresmikan, agenda pertama BPUPKI adalah menggelar sidang untuk pertama kali pada 28 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan tersebut difokuskan pada usaha dalam merumuskan dasar falsafah bagi negara Indonesia atau dasar negara merdeka. Sebelum Indonesia merdeka, dalam persidangan pertama tersebut, ada tiga pandangan rumusan dasar negara yg disampaikan, yaitu oleh Mr. Moh. Yamin, Supomo, dan oleh Ir. Soekarno.

Rumusan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin

Mr. Muhammad Yamin, mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka pada 29 Mei, yaitu:
  1. Perikebangsaan
  2. Perikemanusiaan
  3. Periketuhanan
  4. Perikerakyatan
  5. Perikesejahteraan rakyat

Rumusan Dasar Negara oleh Supomo

Mr. Supomo, mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka pada 31 Mei 1945, yaitu:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno

Ir. Soekarno, mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka dengan menyebut nama Pancasila (nama tersebut diajukan oleh salah seorang ahli bahasa yang duduk di samping beliau), yaitu:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasioalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Keistimewaan pidato Ir. Soekarno adalah berisi pandangan atau usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila, Trisila atau Ekasila.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perumusan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Soekarno"

Posting Komentar