Dukungan Daerah Terhadap Pembentukan Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia

Dukungan Terhadap Pembentukan Negara dan Pemerintahan Indonesia - Pelaksanakan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 ternyata mendapat dukungan yang luar biasa dari daerah-daerah. Respon penting yang perlu mendapat perhatian adalah dari Yogyakarta. Pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Negeri Ngayogyokarto Hadidingrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negera Republik Indonesia.
 
Sambutan dukungan kemerdekaan terus terjadi, pada tanggal 19 September 1945 terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan.
  • Di Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Insiden Bendera di Hotel Oranye yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda menjadi dua warna (merah putih).
  • Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan.
Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata;
”Percayalah rakyat kepada pemerintah Republik Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, kami tetap akan mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin”.

  • Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantormereka kepada orang Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan telah dibentuk negara Republik Indonesia. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah yaitu:
 
Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945
  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
  3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga legislatifnya.

Kedua, tanggal 19 Agustus 1945
  1. Pembagian wilayah Indonesia menjadi, terdiri atas 8 propinsi yaitu; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra.
  2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia di daerah.
  3. Membentuk 13 kementrian yaitu; Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran,Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pekerjaan Umum.

Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945
  1. Pembentukan Komite Nasional.
  2. Pembentukan Partai nasional Indonesia,dan
  3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dukungan Daerah Terhadap Pembentukan Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia"

Posting Komentar