Syarat-Syarat Uang dan Nilai Uang (Nominal, Intrinsik, Internal, Eksternal)

Syarat-Syarat Uang

Tidak setiap barang atau benda dapat dijadikan uang, terbukti uang barang seperti kerang, gading, atau kulit binatang sulit dijadikan sebagai uang. Berarti agar suatu benda atau barang dapat dijadikan sebagai uang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Suatu benda dapat dijadikan sebagai uang jika memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya:
  1. diterima secara umum (acceptability);
  2. terbuat dari bahan yang tahan lama (durability);
  3. memiliki nilai yang stabil (stability of value);
  4. kualitasnya cenderung sama (uniformity);
  5. jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan (scarcity);
  6. mudah dibawa (portable);
  7. mudah dipecah tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Saat ini uang yang beredar di masyarakat adalah uang kertas dan uang logam. Masyarakat menerima dua jenis uang tersebut karena keduanya merupakan uang kepercayaan. Keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah.

Penjelasan Tambahan Mengenai Syarat-Syarat Uang

Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi. Agar dapat disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Nilainya Stabil
Nilai uang harus stabil, tidak boleh mengalami perubahan yang terlalu drastis. Perubahan nilai yang terlalu drastis misalnya, pada bulan April 2007 uang Rp5.000,00 dapat digunakan untuk membeli beras sebanyak 1 kg, tetapi pada bulan Mei 2007 hanya bisa digunakan untuk membeli setengah kilo. Ketika harga barang-barang naik secara drastis, nilai uang akan turun dan masyarakat akan lebih suka menimbun barang daripada memegang uang kontan. Dalam hal ini, pemerintahlah yang berkewajiban menjaga kestabilan nilai uang.

b. Tahan Lama
Setiap hari uang berputar dari satu tangan ke tangan lain. Misalnya dari tangan pembeli sayur ke tukang sayur kemudian dari tukang sayur ke petani, dari petani ke penjual pupuk, dan seterusnya. Semakin sering berpindah tangan, uang bisa rusak, sobek, atau terkena air. Secara fisik, uang harus tahan lama dan tidak mudah sobek atau rusak.

c. Mudah Dibawa dan Disimpan
Uang harus mudah disimpan dan tidak membutuhkan tempat yang luas. Meskipun uang disimpan cukup lama, nilainya tidak boleh berkurang karena rusak bentuk fisiknya.

d. Jumlahnya Tidak Berlebihan
Agar nilai uang stabil, jumlah uang yang beredar tidak boleh berlebihan. Jika jumlah uang tidak terkendali, harga-harga akan naik. Sebaliknya, jika jumlah uang tidak cukup, perkembangan perekonomian akan terhambat.

e. Terdiri atas Berbagai Nilai
Uang dibutuhkan untuk memperlancar transaksi, baik kecil maupun besar. Oleh karena itu, uang terdiri atas berbagai satuan, misalnya Rp50,00, Rp500,00, Rp5.000,00, dan Rp50.000,00. Orang dapat menukarkan Rp50.000,00 menjadi Rp5.000,00-an sebanyak sepuluh dan sebaliknya sehingga transaksi menjadi lebih mudah.

Syarat-Syarat Uang di Indonesia

Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.

b. Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp10.000,00.

c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.

d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan selembar uang ratusan ribu rupiah bukan?

e. Jumlahnya Terbatas Sehingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga sulit untuk dipalsukan.

f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.


Nilai Uang

Apakah uang memiliki nilai? Lalu nilai apa saja yang terkadung pada uang itu? Mengingat uang dapat digunakan untuk membeli barang kebutuhan, tentu saja uang mempunyai nilai. Uang yang digunakan masyarakat untuk menunjang kegitan ekonomi selalu memiliki nilai. Nilai uang dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu nilai nominal, nilai intrinsik, nilai internal (nilai riil), dan nilai eksternal.
Nilai uang - nilai nominal dan nilai intrinsik

a. Nilai Nominal

Nilai nominal uang adalah nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya, seribu rupiah (Rp1.000,00), atau lima ratus rupiah (Rp500,00).

b. Nilai intrinsik

Nilai intrinsik uang yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Jadi uang kertas Rp1.000,00 nilai intrinsiknya sama dengan harga/nilai kertas yang digunakan untuk membuat uang kertas Rp1.000,00. Uang logam Rp100,00 nilai intrinsiknya sama dengan harga bahan aluminium yang digunakan untuk membuat uang logam Rp100,00.

c. Nilai internal (nilai riil)

Nilai rill yaitu nilai uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang. Misalnya uang Rp500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan uang Rp10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso. Nilai riil uang sangat tergantung pada hanya-harga barang. Apabila harga barang naik, tentu nilai uang akan turun, karena jumlah barang/jasa yang diperoleh menjadi makin sedikit. Sebalikna jika harga barang turun, nilai riil uang akan naik.

d. Nilai eksternal

Nilai eksternal uang disebut juga kurs mata uang yaitu nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Contohnya, kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah adalah USD 1 = Rp14.500,00.

Apabila nilai intrinsik uang sama dengan nilai nominalnya maka hal ini disebut full bodied money, contohnya uang logam. Sedangkan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya disebut fiduciary money, contohnya uang kertas.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat-Syarat Uang dan Nilai Uang (Nominal, Intrinsik, Internal, Eksternal)"

Posting Komentar