Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin keselamatan presiden.
Secara umum Supersemar mempunyai arti penting, di antaranya:
- Keluarnya Supersemar merupakan tonggak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam periodisasi sejarah Indonesia mulai dikenal Orde Baru.
- Dengan Supersemar menyebabkan Letnan Jenderal Soeharto mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketertiban serta kestabilan jalannya pemerintahan
dan revolusi Indonesia serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden demi keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia. - Berlandaskan Supersemar Letnan Jenderal Soeharto harus mengambil langkah-langkah yang penting dan memberi arah baru kepada perjalanan hidup bangsa dan negara.
Keluarnya Supersemar merupakan awal dari Orde Baru dan sesuai dengan isi dari Supersemar sejak 11 Maret 1966 Letnan Jendral Soeharto sudah mempunyai hak dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan isi Supersemar. Karena itu berdasarkan Supersemar menjadi landasan yuridis Letnan Jenderal Soeharto mengambil langkah-langkah di segala bidang demi keselamatan negara.
Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. I /MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah strategis berikut.
- Pada tanggal 12 Maret 1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya.
- Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam pemberontakan G 30 S/PKI.
- Membersihkan MPRS dan DPR serta lembagalembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan
unsur-unsur komunis.
Permasalahan awal yang dihadapi dengan keluarnya Supersemar adalah munculnya dualisme kepemimpinan nasional. Hal ini terkait dengan berbagai tindakan dan langkah yang diambil oleh Letjen Soeharto selaku pengemban Supersemar, terutama di bidang politik seperti layaknya seorang presiden, sementara secara hukum Soekarno masih sebagai presiden.
0 Response to "Isi Supersemar, Arti Penting Supersemar, dan Langkah Soeharto setelah Supersemar"
Posting Komentar