Campur Tangan Pemerintah Secara Langsung & Tidak Langsung dalam Perekonomian Mikro

Untuk mengatasi dampak kegagalan pasar seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan, peranan pemerintah sangat diperlukan. Hal tersebut bisa dilakukan dalam bentuk campur tangan secara langsung maupun tidak langsung.

Berikut adalah campur tangan pemerintah dalam penentuan harga pasar untuk mengatasi kekakuan harga. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen atau produsen.
 

Campur Tangan Pemerintah Secara Langsung

1) Penetapan Harga Minimum (Floor Price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya, harga pasar gabah kering dianggap terlalu rendah. Hal ini dilakukan, dengan harapan tidak ada tengkulak yang membeli produk tersebut di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah membelinya melalui Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk didistribusikan kepada pasar. Namun demikian, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gelap, yaitu pasar dalam pembentukan harganya di luar harga minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

2) Penetapan Harga Maksimum (Ceiling Price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Hal ini, dilakukan pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi di luar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga di atas harga maksimum tersebut.

Contoh penetapan harga maksimum di negara Indonesia antara lain harga obat-obatan di apotek, harga BBM, tiket bus kota, tarif kereta api, atau tarif taksi per kilometer, Harga Patokan Setempat (HPS) untuk semen.

Campur Tangan Pemerintah Secara Langsung & Tidak Langsung dalam Perekonomian Mikro

Campur Tangan Pemerintah secara Tidak Langsung

1) Penetapan Pajak Penjualan
Kebijakan penetapan pajak penjualan dilakukan pemerintah dengan cara mengenalkan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya, untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk impor barang. Dengan demikian konsumen akan membeli produk dalam negeri yang harganya lebih murah.

2) Pemberian Subsidi Penjualan
Pemerintah dapat melakukan campur tangan dalam pembentukan harga pasar, yaitu melalui pemberian subsidi penjualan. Subsidi penjualan biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaanperusahaan penghasil barang kebutuhan pokok, atau kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi agar mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen, sekaligus untuk menekan laju inflasi.

 

Semakin kompleksnya kegiatan ekonomi dan semakin tingginya keterkaitan dengan aspek-aspek kehidupan lainnya, sangat sulit bagi suatu sistem ekonomi termasuk yang paling liberal sekalipun
untuk menolak kehadiran peran negara atau pemerintah dalam perekonomian.

Walaupun mekanisme pasar merupakan cara yang dikehendaki dalam memproduksi dan mengalokasikan barang, akan tetapi, mekanisme pasar sering gagal berfungsi. Kegagalan pasar akan mengurangi hasil ekonomi. Untuk memperbaiki kegagalan tersebut, seringkali menuntut campur tangan pemerintah untuk menjamin adanya efisiensi, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.

Peran penting negara lainnya secara langsung dan tidak langsung di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari dampak eksternalitas, khususnya dampak bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya, mekanisme pasar (sektor swasta) tidak dapat mengatasi dampak eksternalitas seperti pencemaran lingkungan, yang timbul karena persaingan antarlembaga ekonomi.

Misalnya, sebuah pabrik kecap berada dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya, membangun fasilitas pembuangan limbah, tetapi mereka membuangnya ke sungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, antara lain dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan pabrik, akan semakin banyak penduduk yang menderita akibat polusi limbah pabrik tersebut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Campur Tangan Pemerintah Secara Langsung & Tidak Langsung dalam Perekonomian Mikro"

Posting Komentar