Tujuan kebijakan perdagangan luar negeri dalam Pengembangan Ekspor & Impor

Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

Kebijakan perdagangan luar negeri merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan perdagangan luar negeri adalah tindakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang memengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Kebijakan luar negeri tidak berdiri sendiri, melainkan saling memengaruhi terhadap komponenkomponen lain dari kebijakan ekonomi makro, seperti kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Tujuan kebijakan perdagangan luar negeri adalah sebagai berikut:

1) meningkatkan ekspor untuk meningkatkan penerimaan devisa;
2) melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor;
3) melindungi kepentingan nasional dari pengaruh buruk atau negatif yang berasal dari luar negeri. misalnya, dampak inÁasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri melalui impor, atau efek resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri melalui pengaruh negatifnya terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia;
4) menjaga keseimbangan neraca pembayaran, sekaligus menjamin persediaan valas yang cukup terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri;
5) menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil;
6) meningkatkan kesempatan kerja.
 

Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu kebijakan pengembangan ekspor dan kebijakan impor.

1) Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor

Tujuan kebijakan pengembangan ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan berbagai macam kebijakan antara lain menyangkut perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya, pembebasan dan keringanan pajak ekspor, dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.

2) Kebijakan Impor

Instrumen kebijakan perdagangan internasional selain promosi ekspor, yaitu kebijakan impor. Tujuan kebijakan impor adalah untuk melindungi industri di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan impor terdiri atas kebijakan proteksi dan kebijakan substitusi impor.

a) Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai macam instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun nontarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut Non-Tariff Barriers (NTB). Contoh yang termasuk ke dalam hambatan bukan tarif antara lain kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.

b) Kebijakan Substitusi Impor
Tujuan kebijakan susbtitusi impor adalah penghematan devisa. Barang-barang yang semula diimpor, diproduksi sendiri di dalam negeri, baik menurut jenisnya maupun menurut fungsi kegunaannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tujuan kebijakan perdagangan luar negeri dalam Pengembangan Ekspor & Impor"

Posting Komentar