Indische Verreniging sejak berdirinya tahun 1908 belum pernah terjadi perubahan yang mendasar. Dengan mengikuti lajunya perkembangan jaman, terutama dalam bidang pergerakan nasional maka organisasi yang dibentuk di negeri Belanda juga mengalami perkembangan. Perkembangan baru dalam tubuh organisasi itu juga membawa perubahan nama yakni pada tahun 1922 Indische Vereeniging diubah menjadi Indonesische Vereeniging. Pada bulan Maret 1923 Majalah Hindia Poetra menyebutkan bahwa asas dari organisasi Indonesische Vereeniging itu adalah sebagai berikut: Mengusahakan suatu pemerintahan untuk Indonesia, yang bertanggung jawab hanya kepada rakyat Indonesia semata-mata, bahwa hal yang demikian itu hanya akan dapat dicapai oleh orang Indonesia sendiri bukan dengan pertolongan siapa pun juga; bahwa segala jenis perpecahan tenaga haruslah dihindarkan, supaya tujuan itu lekas tercapai.
Sejak tahun 1923 Indonesische Vereeniging aktif berjuang bahkan mempelopori dari jauh perjuangan kemerdekaan untuk seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun itu juga diterbitkan suatu buku peringatan Indonesische Vereeniging yang menggemparkan kaum kolonial Belanda. Pada tahun 1924 nama majalah Hindia Poetra diubah menjadi Indonesia Merdeka. Kemudian tahun 1925 dipakailah nama baru organisasi Indonesische Vereeniging menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Kegiatan organisasi PI ini semakin tegas dalam bidang politik. Dengan bertambahnya mahasiswa yang belajar di negeri Belanda, maka bertambah pulalah kekuatan organisasi PI. Pada permulaan tahun 1925 dibuatlah suatu Anggaran Dasar baru yang merupakan penegasan lebih jelas dari perjuangan PI. Pada saat itu PI di bawah pimpinan Dr. Sukiman Wiryosanjoyo. Anggaran Dasar baru itu merupakan manifesto politik, di dalamnya dimuat prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan oleh gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan.
Konsep manifesto politik Perhimpunan Indonesia sebenarnya telah dimunculkan dalam Majalah Hindia Poetra edisi Maret 1923, akan tetapi Perhimpunan Indonesia baru menyampaikan manifesto politiknya secara tegas pada awal tahun 1925 yang kemudian menjadi Manifesto Politik 1925. Cita-cita Perhimpunan Indonesia tertuang dalam 4 pokok ideologi dengan memerhatikan masalah sosial, ekonomi, dan menempatkan kemerdekaan sebagai tujuan politik yang dikembangkan sejak tahun 1925 dengan rumusan sebagai berikut.
1. Kesatuan nasional
Mengesampingkan pembedaan-pembedaan sempit yang terkait dengan kedaerahan, serta dibentuk suatu kesatuan aksi untuk melawan Belanda guna menciptakan negara kebangsaan Indonesia yang merdeka dan bersatu.
2. Solidaritas
Terdapat perbedaan kepentingan yang sangat mendasar antara penjajah dengan yang dijajah (Belanda dengan Indonesia). Oleh kerena itu, tanpa membeda-bedakan antarorang Indonesia, maka harus menyatukan tekad untuk melawan orang kulit putih.
3. Nonkooperasi
Harus disadari bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah. Oleh karena itu, hendaklah dilakukan perjuangan sendiri-sendiri tanpa mengindahkan lembaga yang telah ada yang dibuat oleh Belanda seperti Dewan Perwakilan Kolonial (Volksraad).
4. Swadaya
Perjuangan yang dilakukan haruslah mengandalkan kekuatan diri sendiri. Dengan demikian, perlu dikembangkan struktur alternatif dalam kehidupan nasional. Politik, sosial, ekonomi hukum yang kuat berakar dalam masyarakat pribumi dan sejajar dengan administrasi kolonial (Ingelson, 1983: 5). Dalam rangka merealisasikan keempat pikiran pokok tersebut diwujudkan ideologi. Manifesto politik di atas menggambarkan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia dan cara-cara untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia sudah jelas, yaitu kemerdekaan bangsa dan tanah air.Kemerdekaan bangsa Indonesia harus dicapai dengan persatuan dan melalui usaha sendiri serta aksi massa yang sadar. Adanya perjuangan dan asas Perhimpunan Indonesia yang jelas dan tegas tersebut sangat menggugah semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia, khususnya di kalangan pemuda,
sehingga mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.
Dalam deklarasi tersebut ditekankim pula pokok-pokok, seperti ide unity (kesatuan), equality (kestaraan), dan liberty (kemerdekaan). Perhimpunan Indonesia berusaha menggabungkan semua unsur tersebut sebagai satu kebulatan yang belum pernah dikembangkan oleh organisasi-organisasi sebelumnya. Perhimpunan Indonesia percaya bahwa semua orang Indonesia dapat menerima dan menciptakan gerakan yang kuat dan terpadu untuk memaksakan kemerdekaan kepada pihak Belanda.
Pernyataan di atas merupakan cita-cita Perhimpunan Indonesia yang mengandung 4 pokok ideologi manifesto politik yang dikembangkan sejak tahun 1925. Empat pokok ideologi tersebut meliputi kesatuan nasional, solidaritas, nonkooperasi, dan swadaya. Dan di sinilah dapat kita Iihat bahwa Perhimpunan Indonesia merupakan sebuah organisasi pergerakan kebangsaan Indonesia.
Baca juga: Isi dan Makna Sumpah Pemuda, semoga bermanfaat :)
0 Response to "Manifesto Politik 1925 (Peran Manifesto Politik dan 4 Konsep Ideologi Perhimpunan Indonesia)"
Posting Komentar