Pasar monopoli dan oligopoli termasuk kedalam pasar persaingan tidak sempurna, dimana pasar itu memiliki pengertian bahwa pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya, sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja.
Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya. Karena penjual dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkan.
Contoh pasar monopoli
- PLN menguasai listrik di Indonesia
- PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.
- Pertamina yang memegang monopoli pasar bahan bakar minyak di Indonesia.
- PT Kereta Api (persero)
- PDAM
Ciri-ciri pasar monopoli / karakteristiknya, antara lain:
- Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
- Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
- Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
- Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
- Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga.
Macam-Macam Pasar Monopoli
Monopoli bisa dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.
1) Monopoli alamiah
Monopoli ini timbul karena faktor alam yang khas, maka daerah tersebut menguasai pasar penjualan barang-barang yang dihasilkan dari daerah tersebut. Contohnya, apel dimonopoli oleh Malang, karena buah apel banyak tumbuh di daerah Malang, Jawa Timur.
1) Monopoli alamiah
Monopoli ini timbul karena faktor alam yang khas, maka daerah tersebut menguasai pasar penjualan barang-barang yang dihasilkan dari daerah tersebut. Contohnya, apel dimonopoli oleh Malang, karena buah apel banyak tumbuh di daerah Malang, Jawa Timur.
2) Monopoli masyarakat
Monopoli ini timbul karena kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, sehingga perusahaan tersebut mampu menguasai pasar.
3) Monopoli undang-undang
Monopoli ini timbul karena adanya kebijakan atau peraturan pemerintah, misalnya hak paten, hak cipta, dan lain-lain.
Hambatan-hambatan yang sering terjadi pada pasar monopoli antara lain:
- penetapan harga serendah mungkin,
- adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta danhak eksklusif,
- pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distributor,
- adanya skala ekonomis yang sangat besar,
- memiliki sumber daya yang unik.
Penyebab pasar monopoli dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
- Skala ekonomis (economies of scale) yang dilakukan oleh perusahaan.
- Penguasaan sumber- sumber daya ekonomi sebagai input bagi proses produksi.
- Adanya undang-undang yang mengatur atau karena hak paten atau cipta yang dimiliki.
Kelebihan Pasar Monopoli
Struktur pasar ini memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:
- skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi;
- keuntungan yang diperoleh produsen sangat besar;
- stabilitas perusahaan dapat tercapai.
Kelemahan Pasar Monopoli
Selain memiliki kelebihan, pasar monopoli juga memiliki kelemahan, di antaranya:
- terjadinya eksploitasi terhadap konsumen dengan penetapan harga yang semena-mena;
- konsumen tidak memiliki pilihan untuk membeli barang karena hanya ada satu penjual atau produsen;
- tidak adanya persaingan mendorong kegiatan ekonomi berjalan tidak sehat.
Sekarang ini perusahaan atau penjual yang murni bersifat monopoli sangat jarang ditemui, karena di dalam pasar selalu ada persaingan.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang. Beberapa perusahaan yang menguasai pasar ini saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi. Oligopoli berasal dari bahasa latin, yaitu oligos yang artinya beberapa dan poly artinya penjual.
Contoh Pasar Oligopoli
- penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.
- perusahaan rokok,
- industri telekomunikasi,
- perusahaan semen.
Ciri-ciri pasar oligopoli, yaitu:
- terdapat banyak pembeli di pasar,
- hanya ada beberapa penjual,
- produk yang dijual bersifat homogen dan bisa juga berbeda namun memenuhi standar mutu,
- terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru,
- adanya saling ketergantungan,
- penggunaan iklan sangat intensif.
- di antara para oligopolis terdapat satu penjual yang berperan sebagai pemimpin harga (price leader). Contohnya, Aqua adalah price leader dalam pasar minuman mineral dengan menguasai pangsa pasar minuman mineral yang lebih besar.
Kelebihan Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli memiliki kelebihan sebagai berikut.
- Inisiatif produsen untuk meningkatkan kualitas dan inovasi hasil produksi.
- Jika terjadi perang harga melalui iklan, konsumen dapat mengambil keuntungan.
Kelemahan Pasar Oligopoli
Adapun kelemahan dari pasar oligopoli, di antaranya sebagai berikut.
- Keuntungan yang diperoleh produsen relatif lebih kecil dibandingkan pada pasar monopoli dan duopoli.
- Jika produsen membentuk kerja sama, konsumen akan lebih banyak dirugikan dari sisi harga.
Dalam pasar oligopoli biasanya terdapat dua kondisi usaha, yaitu adanya perbedaan pendapat tentang harga dan jumlah produksi masing-masing perusahaan. kondisi yang lain adalah adanya kesepakatan mengenai jumlah produksi yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan dengan harga yang sama.
0 Response to "Pasar Monopoli dan Pasar Oligopoli (Pengertian, Contoh, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kelemahannya)"
Posting Komentar