Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda terhadap Keberadaan NKRI adalah:
1. Terbentuknya negara-negara bagian
Di dalam perjanjian Linggajati yang disetujui pada tanggal 15 November 1946 terdapat butir tentang rencana pembentukan negara Serikat. Hal ini berarti RI terdiri atas negara-negara bagian. Oleh karena itu, Belanda menghendaki sebanyak mungkin negara bagian dalam RIS sebagai negara bonekanya. Negara-negara boneka itu adalah negara-negara bagian yang dibentuk Belanda. Negara-negara tersebut tergabung dalam BFO (Bijenkomst Federaal Overleg). Yang menjadi ketua BFO adalah Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat. Dengan demikian akan sangat menguntungkan posisi Belanda dalam RIS. Belanda menyadari bahwa dilihat dari kondisi yang dimiliki oleh Indonesia
yang serba pluralis itu tentu negara Serikat akan mampu untuk terus menerapkan politik pecah-belahnya. Negara-negara yang dibentuk Belanda itu adalah sebagai berikut,
a. Negara Indonesia Timur : Negara ini dibentuk berdasarkan Konferensi Denpasar yang berlangsung tanggal 18 sampai 24 Desember 1946. NIT ini meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Presidennya adalah Tjokorde Gede Raka Sukawati.
b. Negara Sumatera Timur : Negara ini terbentuk tanggal 25 Desember 1947. Yang menjadi wali negaranya adalah Dr. Mansjur.
c. Negara Madura : Negara ini berdiri pada tanggal 20 Februari 1948. Kepala negaranya adalah Tjakraningrat.
d. Negara Pasundan : Negara ini berdiri pada tanggal 24 April 1948. Wali negaranya adalah Wiranatakusumah.
e. Negara Sumatera Selatan : Negara ini terbentuk tanggal 30 Agustus 1948. Kepala negaranya adalah Abdul Malik.
f. Negara Jawa Timur : Negara ini berdiri pada tanggal 26 November 1948. Kepala negaranya adalah Kusumonegoro (Bupati Banyuwangi).
Disamping enam negara tersebut juga dibentuk daerah-darah istimewa/otonom yang terdiri atas: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tengah, Bangka, Kalimantan Tenggara, Bangka Belitung, Riau, dan Jawa Tengah. Pembentukan negara-negara boneka ini menunjukkan betapa besar keinginan Belanda untuk mendominasi di dalam RIS yang rencananya akan dibentuk kemudian.
2. Keberadaan NKRI Pada Waktu Agresi Militer Belanda Pertama
Persetujuan Linggajati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 antara Indonesia-Belanda sebagai upaya mengatasi konflik melalui jalur diplomasi. Akan tetapi, Belanda mengingkari perundingan ini dengan jalan melakukan agresi militer pertama pada tanggal 21 Juli 1947. Tujuan Belanda tidak dapat melakukannya sekaligus, oleh karena itu untuk tahap pertama Belanda harus mencapai sasaran sebagai berikut.
1) Bidang Politik : Pengepungan ibu kota RI dan penghapusan RI dari peta (menghilangkan de facto RI).
2) Bidang Ekonomi: perebutan daerahdaerah penghasil bahan makanan (daerah beras di Jawa Barat dan Jawa Timur) dan bahan ekspor (perkebunan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera serta pertambangan dan perkebunan di Sumatera)
3) Bidang Militer: Penghancuran TNI.
Jika tahap pertama ini dapat berhasil maka tahap berikutnya adalah meng-hancurkan RI secara total. Ibu kota RI pada waktu itu terkepung sehingga hubungan ke luar sulit dan ekonomi RI mengalami kesulitan karena daerah-daerah penghasil beras jatuh ke tangan Belanda. Akan tetapi untuk menghancurkan TNI mengalami kesulitan sebab TNI menggunakan siasat perang rakyat semesta dengan bergerilya dan bertahan di desa-desa. Dengan demikian Belanda hanya menguasai dan bergerak di kota-kota besar dan jalan-jalan raya, sedangkan di luar itu masih dikuasai TNI.
Sebuah pesawat Guntai peninggalan Jepang penghasil bahan makanan sebagai modal perjuangan melawan Belanda pada waktu Agresi Militer Belanda
permusuhan negara-negara Arab terhadap Belanda dan menjadi simpati terhadap Indonesia. Dengan demikian dapat menguatkan kedudukan RI terutama di kawasan penting secara politik yaitu Timur Tengah. Dengan adanya agresi militer pertama maka Dewan Keamanan PBB ikut campur tangan dengan membentuk Komisi Tiga Negara. Melalui serangkaian perundingan yakni Perundingan Renville dan Perundingan Kaliurang merupakan upaya untuk mengatasi konflik. Sebagai negara yang cinta damai Indonesia bersedia berunding, namun Belanda menjawab lagi dengan kekerasan yakni melakukan agresinya yang kedua.
3. Perjuangan Kembali ke Negara Republik Indonesia
Salah satu diktum hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat. Kelihatannya, isi perjanjian ini merugikan pihak Republik Indonesia. Ditandatanganinya perjanjian itu tidak lebih dari sebuah taktik perjuangan. Hal ini terbukti bahwa persatuan itu berada di atas segalanya bagi bangsa Indonesia. Jika dihitung lamanya, RIS tidak ada setahun berdiri (27 desember 1949 sampai 17 Agustus1950). Hal dikarenakan sejak tanggal 17 Agustus 1950 bangsa Indonesia kembali ke bentuk NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Persiapan dalam upaya kembali ke negara kesatuan sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Rakyat di negara bagian menuntut negara RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan. Jawa Barat, misalnya tanggal 8 Maret 1950 mengadakan demonstrasi agar negara Pasundan dibubarkan. Sikap yang sama juga terjadi pada negara Negara Indonesia Timur (NIT) dan negara Sumatera Timur.
Kesempatan kembali ke negara kesatuan tercapai setelah diadakan perundingan antara RIS dengan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 19 Mei 1950. Hasil perundingan itu ditindaklanjuti dengan upaya mempersiapkan UUD negara yang akan dibentuk tersebut. Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan UUD yang kemudian kita kenal dengan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Setelah kelengkapan itu dimiliki, maka pemerintah mengumumkan pembubaran RIS dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menerapkan UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950.
4. Keberadaan NKRI Pada Waktu Agresi Militer Belanda Kedua
Pada tanggal18 Desember 1948, pukul 23.30, Dr. Beel mengumumkan sudah tidak terikat lagi dengan Perundingan Renville. Pada tanggal 19 Desember 1948, pukul 06.00, Belanda melancarkan agresinya yang kedua dengan menggempur ibu kota RI, Yogyakarta. Dalam peristiwa ini pimpinan-
pimpinan RI ditawan oleh Belanda. Mereka adalah Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Syahrir (Penasihat Presiden) dan sejumlah menteri termasuk Menteri Luar Negeri Agus Salim. Presiden Soekarno diterbangkan ke Prapat di tepi Danau Toba dan Wakil Presiden Moh. Hatta ke Bangka. Presiden Soekarno kemudian dipindahkan ke Bangka.
Presiden, Wakil Presiden, dan KH Agus Salim tiba di lapangan terbang Meguwo untuk diterbengkan ke Sumatera.
Pada tanggal 19 Desember 1948 Syafruddin Prawiranegara berhasil mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera. Sementara itu sampai dengan Januari 1949, Belanda menambah pasukannya ke daerah RI untuk menunjukkan bahwa mereka berkuasa. Akan tetapi kenyataannya Belanda hanya menguasai di kota-kota dan jalan raya dan Pemerintahan RI masih berlangsung sampai di desa-desa. Rakyat dan TNI bersatu berjuang melawan Belanda dengan
siasat perang gerilya. TNI di bawah pimpinan Jenderal Sudirman menyusun kekuatan yang kemudian melancarkan serangan terhadap Belanda. Alat-alat perhubungan seperti kawat-kawat telepon diputuskan, jalan-jalan kereta api di rusak, jembatan: dihancurkan agar tidak dapat digunakan Belanda. Jenderal Sudirman walaupun dalam keadaan sakit masih memimpin perjuangan dengan bergerilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menjelajahi daerah-daerah pedesaan, naik gunung turun gunung. Route perjalanan yang ditempuh dari Yogyakarta, Surakarta, Madiun, dan Kediri. Perhatikan route gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman berikut ini!
Pada tanggal 23 Desember 1948 Pemerintah Darurat RI di Sumatera mengirimkan perintah Kepada wakil RI di PBB lewat radio yang isinya bahwa pemerintah RI bersedia memerintahkan penghentian tembak menembak dan memasuki meja perundingan. Ketika Belanda tidak mengindahkan Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 tentang penghentian tembak menembak dan mereka yakin bahwa RI tinggal namanya, dilancarkanlah Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai bukti bahwa RI masih ada dan TNI masih kuat. Dalam serangan ini pihak RI berhasil memukul mundur kedudukan Belanda di Yogyakarta selama 6 jam. Dengan kenyataan-kenyataan di atas membuktikan bahwa pada waktu konflik Indonesia-Belanda maka Negara Kesatuan RI tetap ada walaupun pihak Belanda menganggap RI sudah tidak ada.
0 Response to "Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda Terhadap Keberadaan NKRI"
Posting Komentar