Bentuk hubungan sosial asosiatif adalah hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun bentuk hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun. Hubungan sosial dapat terjadi dari bentuk kerja sama (asosiatif) atau dapat juga berbentuk saingan dan konflik (disosiatif).
Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.
Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama
Kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam.
Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
- Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotong-royong membangun rumah, menolong korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
- Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
- Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
- Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
- Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b. Akomodasi
Akomodasi adalah proses pemulihan hubungan baik antara dua pihak atau lebih yang pada mulanya mengalami suatu sengketa. Proses akomodasi memerlukan perhatian dari kedua belah pihak bahkan kadang-kadang membutuhkan pihak ketiga sebagai penengah.
Tujuan Akomodasi
Adapun tujuan akomadasi, sebagai berikut.
- Mengurangi pertentangan antara orang perorang atau kelompok-kelompok manusia akibat perbedaan paham.
- Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
- Memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok satu dengan lainnya yang terpisah karena budaya.
- Melebur kelompok sosial yang terpisah.
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses.
- Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku.
- Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Bentuk-bentuk Akomodasi
Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
- Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
- Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
- Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
- Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
- Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
- Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
- Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masingmasing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
- Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru.
Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
- kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
- orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
- kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif
Proses disosiatif disebut sebagai proses oposisi. Secara umum, proses disosiatif dibedakan atas tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.
a. Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM.
Proses kontravensi mencakup lima proses sebagai berikut.
- Proses yang umum dari kontravensi meliputi perbuatan, penolakan, perlawanan, protes, dan lain-lain.
- Bentuk dari kontravensi yang sederhana, misalnya mencaci maki orang, memfitnah dan mencela.
- Bentuk kontravensi yang intensif menyangkut penghasutan, menyebarkan isu, dan mengecewakan.
- Kontravensi yang bersifat rahasia.
- Kontravensi yang bersifat taktis, misalnya mengejutkan lawan, membingungkan pihak lain atau provokasi.
Selain lima proses tersebut, ada tiga tipe umum kontravensi dalam kehidupan sehari-hari.
- Kontravensi yang menyangkut generasi dalam masyarakat. Hal ini terjadi dalam masyarakat yang memiliki perubahan cepat. Misalnya hubungan anak dan orang tua. Meningkatnya usia anak mengakibatkan lingkungan pergaulan makin meluas sehingga orang tua khawatir anak akan menyimpang dari tradisi.
- Kontravensi yang menyangkut bidang seks. Kontravensi itu menyangkut hubungan suami istri dalam keluarga dan peranannya di masyarakat.
- Kontravensi parlementer. Kontravensi ini menyangkut hubungan antargolongan mayoritas dan minoritas.
c. Pertentangan/Perselisihan
Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya pertentangan, antara lain:
- perbedaan antara individu-individu,
- perbedaan kebudayaan,
- perbedaan kepentingan, dan
- perubahan sosial.
Akibat yang ditimbulkan oleh pertentangan dalam masyarakat di suatu pihak dapat memperkuat kepribadian dari kelompok yang bertentangan itu sendiri. Di pihak lain, setiap pertentangan pasti akan menimbulkan perubahan. Akibat dari pertentangan sebagai berikut.
- Tumbuhnya solidaritas di dalam kelompok yang timbul akibat dari pertentangan antarkelompok.
- Goyahnya persatuan kelompok apabila pertentangan itu terjadi di dalam kelompok.
- Timbulnya perubahan dari kepribadian orang per orang.
- Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia jika terjadi konflik fisik.
- Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.
Baca juga materi lengkap lainnya ya😊😉:
Semua sumber-sumber proses sosial di atas terdapat di kehidupan masyarakat, tetapi intensitas dan kedalamannya berbeda-beda.
0 Response to "Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif, Disosiatif, & Akomodasi"
Posting Komentar