Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Pengelompokan masyarakat berdasarkan perbedaannya dalam diferensiasi sosial sangat beragam. Oleh karenanya, para ahli sosial mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam bentuk diferensiasi guna memudahkan dalam mempelajarinya. Bentuk-bentuk tersebut antara lain, diferensiasi ras, agama, etnis, profesi, jenis kelamin, dan asal daerah.
1. Diferensiasi Ras
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ras? Terkadang kita sering menggunakan istilah ini. Nah, bersama teman sebangkumu cobalah mencari tahu pengertian dari ras. Ras (KBBI: 2001) adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Diferensiasi ras berarti mengelompokkan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya bukan budayanya. Misalkan, bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Pada dasarnya ciri fisik manusia dikelompokkan atas tiga golongan yaitu ciri fenotipe, ciri filogenetik, dan ciri getif. Ciri fenotipe merupakan ciri-ciri yang tampak. Ciri fenotipe terdiri atas ciri kualitatif dan kuantitatif. Ciri kualitatif antara lain warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sementara itu, ciri kuantitatif antara lain tinggi badan, gerak badan, dan ukuran bentuk kepala. Ciri filogenetik, yaitu hubungan asal usul antara ras-ras dan perkembangan. Sedangkan ciri getif yaitu ciri yang didasarkan pada keturunan darah.
Pengelompokan masyarakat berdasarkan perbedaannya dalam diferensiasi sosial sangat beragam. Oleh karenanya, para ahli sosial mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam bentuk diferensiasi guna memudahkan dalam mempelajarinya. Bentuk-bentuk tersebut antara lain, diferensiasi ras, agama, etnis, profesi, jenis kelamin, dan asal daerah.
1. Diferensiasi Ras
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ras? Terkadang kita sering menggunakan istilah ini. Nah, bersama teman sebangkumu cobalah mencari tahu pengertian dari ras. Ras (KBBI: 2001) adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Diferensiasi ras berarti mengelompokkan masyarakat berdasarkan ciri-ciri fisiknya bukan budayanya. Misalkan, bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Pada dasarnya ciri fisik manusia dikelompokkan atas tiga golongan yaitu ciri fenotipe, ciri filogenetik, dan ciri getif. Ciri fenotipe merupakan ciri-ciri yang tampak. Ciri fenotipe terdiri atas ciri kualitatif dan kuantitatif. Ciri kualitatif antara lain warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sementara itu, ciri kuantitatif antara lain tinggi badan, gerak badan, dan ukuran bentuk kepala. Ciri filogenetik, yaitu hubungan asal usul antara ras-ras dan perkembangan. Sedangkan ciri getif yaitu ciri yang didasarkan pada keturunan darah.
Menurut A.L. Kroeber (sebagaimana dikutip Arif Rohman: 2003), ras di dunia diklasifikasikan menjadi lima kelompok ras yaitu:
1) Australoid, yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).
2) Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
1) Australoid, yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).
2) Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
- Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
- Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
- American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
3) Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
- Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
- Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
- Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
- Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka).
4) Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
- African Negroid (Benua Afrika);
- Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina);
- Melanesian (Irian dan Melanesia).
5) Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
- Bushman (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
- Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan);
- Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta
- Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).
Sedangkan Ralph Linton, beliau mengklasifikasikan tiga ras utama dunia yaitu Mongoloid, Kaukasoid, dan Negroid.
Mongoloid dengan ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua, yaitu Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asiaterdiri atas subras Tionghoa (terdiri atas Jepang, Taiwan, dan Vietnam) serta subras Melayu. Subras Melayu terdiri atas Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Mongoloid Indian terdiri atas orang-orang Indian di Amerika.
Kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai cokelat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Ras ini terdiri atas subras Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India.
Sedangkan Negroid, dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Ras ini dibagi menjadi subras Negrito, Nilitz, Negara Rimba, Negro Oseanis, dan Hotentot-Boysesman. Lantas, bagaimana dengan negara kita yang terkenal dengan keragaman suku bangsanya? Ras-ras apa sajakah yang ada di Indonesia?
Pada dasarnya, Indonesia didiami oleh bermacam-macam subras sebagai berikut.
1) Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya dan sekitarnya.
2) Veddoid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatra Selatan, Toala dan Tomuna di Sulawesi.
3) Neo-Melanosoid, yaitu penduduk Kepulauan Kei dan Aru.
4) Melayu yang terdiri atas:
Kaukasoid memiliki ciri-ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai cokelat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Ras ini terdiri atas subras Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India.
Sedangkan Negroid, dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelopak mata lurus. Ras ini dibagi menjadi subras Negrito, Nilitz, Negara Rimba, Negro Oseanis, dan Hotentot-Boysesman. Lantas, bagaimana dengan negara kita yang terkenal dengan keragaman suku bangsanya? Ras-ras apa sajakah yang ada di Indonesia?
Pada dasarnya, Indonesia didiami oleh bermacam-macam subras sebagai berikut.
1) Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya dan sekitarnya.
2) Veddoid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatra Selatan, Toala dan Tomuna di Sulawesi.
3) Neo-Melanosoid, yaitu penduduk Kepulauan Kei dan Aru.
4) Melayu yang terdiri atas:
- Melayu tua (Proto Melayu), yaitu orang Batak, Toraja, dan Dayak.
- Melayu Muda (Deutro Melayu), yaitu orang Aceh, Minang, Bugis/Makassar, Jawa, Sunda, dan sebagainya.
2. Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya. Ciri-ciri yang paling mendasar tersebut, antara lain kesamaan dalam hal ciri fisik, bahasa daerah, kesenian, dan adat istiadat.
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya, karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum yang berkaitan dengan asal usul, tempat asal, serta kebudayaannya. Ciri-ciri yang paling mendasar tersebut, antara lain kesamaan dalam hal ciri fisik, bahasa daerah, kesenian, dan adat istiadat.
Bagaimana dengan Indonesia? Secara garis besar suku bangsa masyarakat Indonesia diklasifikasikan sebagai berikut.
- Suku masyarakat Pulau Sumatra antara lain Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu, dan sebagainya.
- Suku masyarakat Pulau Jawa antara lain Sunda, Jawa, Tengger, dan sebagainya.
- Suku masyarakat Pulau Kalimantan antara lain Dayak, Banjar, dan sebagainya.
- Suku masyarakat Pulau Sulawesi antara lain Bugis, Makassar, Toraja, Minahasa, Toli-Toli, BolangMongondow, dan Gorontalo.
- Suku masyarakat di Kepulauan Nusa Tenggara antara lain Bali, Bima, Lombok, Flores, Timur, dan Rote.
- Suku masyarakat di Kepulauan Maluku dan Irian antara lain Ternate, Tidore, Dani, dan Asmat.
Dari keterangan-keterangan di atas terlihat betapa banyaknya suku bangsa yang dimiliki oleh Indonesia. Uniknya di antara suku bangsa yang beragam, setiap suku bangsa di Indonesia memiliki dasar persamaan. Seperti persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama atas hak milik atas tanah, asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas-asas persamaan dalam hukum adat.
3. Diferensiasi Klan
Klan (clan) adalah suatu kesatuan atau kelompok kekerabatan yang didasarkan atas hubungan keturunan atau hubungan darah (genealogis) yang terdapat dalam masyarakat. Sedangkan kekerabatan merupakan kesatuan sosial yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Seseorang dapat kita anggap sebagai kerabat kita, jika orang tersebut mempunyai hubungan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Dalam sistem kekerabatan dikenal dua hubungan kekerabatan, yaitu patrilineal dan matrilineal. Dalam klan patrilineal, saudara perempuan ayah dan saudara laki-laki ayah termasuk dalam satu klan. Sedangkan anak dari saudara perempuan ego tidak termasuk anggota klan. Masyarakat yang menganut sistem patrilineal antara lain Batak, Mentawai, dan Gayo. Sementara dalam klan matrilineal, saudara laki-laki ibu, saudara perempuan ibu, saudara laki-laki ego, dan saudara perempuan ego termasuk anggota satu klan. Tetapi anak dari saudara laki-laki ibu dan anak dari saudara laki-laki ego tidak termasuk anggota satu klan. Masyarakat yang menganut sistem matrilineal antara lain Minangkabau dan Enggano.
Klan berhubungan dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan wanita (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klan akan memiliki bentuk struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka. Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.
Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa dapat memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu struktur sosial baru yang berbeda dari klan.
Klan (clan) adalah suatu kesatuan atau kelompok kekerabatan yang didasarkan atas hubungan keturunan atau hubungan darah (genealogis) yang terdapat dalam masyarakat. Sedangkan kekerabatan merupakan kesatuan sosial yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Seseorang dapat kita anggap sebagai kerabat kita, jika orang tersebut mempunyai hubungan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Dalam sistem kekerabatan dikenal dua hubungan kekerabatan, yaitu patrilineal dan matrilineal. Dalam klan patrilineal, saudara perempuan ayah dan saudara laki-laki ayah termasuk dalam satu klan. Sedangkan anak dari saudara perempuan ego tidak termasuk anggota klan. Masyarakat yang menganut sistem patrilineal antara lain Batak, Mentawai, dan Gayo. Sementara dalam klan matrilineal, saudara laki-laki ibu, saudara perempuan ibu, saudara laki-laki ego, dan saudara perempuan ego termasuk anggota satu klan. Tetapi anak dari saudara laki-laki ibu dan anak dari saudara laki-laki ego tidak termasuk anggota satu klan. Masyarakat yang menganut sistem matrilineal antara lain Minangkabau dan Enggano.
Klan berhubungan dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan wanita (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klan akan memiliki bentuk struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka. Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.
Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa dapat memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu struktur sosial baru yang berbeda dari klan.
4. Diferensiasi Agama
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan agama? Agama merupakan masalah esensial bagi kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral atau yang disebut umat. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Di Indonesia dikenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain seperti Konghucu, aliran kepercayaan, dan kepercayaan-kepercayaan lainnya.
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan agama? Agama merupakan masalah esensial bagi kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral atau yang disebut umat. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Di Indonesia dikenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain seperti Konghucu, aliran kepercayaan, dan kepercayaan-kepercayaan lainnya.
Penggolongan tersebut bersifat horizontal dan bukan berdasarkan tingkatan atau pelapisan sehingga dalam diferensiasi sosial agama tidak ada status yang lebih tinggi atau rendah karena pada dasarnya setiap agama memiliki status yang sama. Secara umum setiap agama mempunyai komponen-komponen yang selalu ada. Komponen-komponen tersebut antara lain emosi keagamaan, sistem keyakinan, upacara keagamaan, tempat ibadah dan umat.
- Emosi keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang mampu menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur percaya.
- Sistem keyakinan, yaitu bentuk pikiran atau gagasan manusia seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib, kosmologi, masa akhirat, cincin sakti, roh nenek moyang, dewa-dewa dan sebagainya.
- Upacara keagamaan, yang berupa bentuk ibadah kepada Tuhan, dewa-dewa, dan roh nenek moyang.
- Tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, wihara, kuil, dan kelenteng.
- Umat, yaitu anggota salah satu agama yang merupakan kesatuan sosial.
Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaankepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa tertentu, seperti konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama dapat dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya.
5. Diferensiasi Profesi (Pekerjaan)
Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber penghasilan atau mata pencahariannya. Dalam masyarakat sosial profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keterampilan khusus. Misalnya, profesi guru memerlukan keterampilan khusus seperti, pandai berbicara, suka membimbing, sabar, dan sebagainya. Di masyarakat terdapat berbagai macam profesi yang dimiliki anggota masyarakat. Hal ini dikarenakan pengaruh industrialisasi dan modernisasi, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diferensiasi profesi merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan jenis pekerjaan yang dimiliki. Berdasarkan penggolongan inilah kita mengenal kelompok masyarakat berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya. Perbedaan profesi biasanya akan membawa pengaruh terhadap perilaku sosial seseorang di lingkungannya. Contoh, perilaku seorang dokter tentunya berbeda dengan perilaku seorang tukang becak ketika keduanya melakukan pekerjaan.
Setiap orang memiliki profesi yang umumnya didapat dan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan keahlian. Perbedaan profesi akan berhubungan dengan perbedaan sumber dan besarnya pendapatan, sebagai hak yang harus diterima seseorang. Misalnya sebagai berikut.
5. Diferensiasi Profesi (Pekerjaan)
Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber penghasilan atau mata pencahariannya. Dalam masyarakat sosial profesi merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan suatu keterampilan khusus. Misalnya, profesi guru memerlukan keterampilan khusus seperti, pandai berbicara, suka membimbing, sabar, dan sebagainya. Di masyarakat terdapat berbagai macam profesi yang dimiliki anggota masyarakat. Hal ini dikarenakan pengaruh industrialisasi dan modernisasi, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diferensiasi profesi merupakan penggolongan anggota masyarakat berdasarkan jenis pekerjaan yang dimiliki. Berdasarkan penggolongan inilah kita mengenal kelompok masyarakat berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya. Perbedaan profesi biasanya akan membawa pengaruh terhadap perilaku sosial seseorang di lingkungannya. Contoh, perilaku seorang dokter tentunya berbeda dengan perilaku seorang tukang becak ketika keduanya melakukan pekerjaan.
Setiap orang memiliki profesi yang umumnya didapat dan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan keahlian. Perbedaan profesi akan berhubungan dengan perbedaan sumber dan besarnya pendapatan, sebagai hak yang harus diterima seseorang. Misalnya sebagai berikut.
- Seorang penarik becak menjalankan kewajibannya dengan cara mengantarkan keinginan penumpang ke tempat tujuan, kemudian memperoleh hak berupa pembayaran jasa yang disepakati.
- Seorang pengemudi angkutan kota menjalankan kewajibannya membawa penumpang pada jalur (rute) yang telah ditentukan, begitu pula halnya dengan pembayaran jasa penumpang. Jalur dan besarnya pembayaran jasa angkutan kota ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJR).
6. Diferensiasi Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang berdasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itulah, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok masyarakat perempuan atau wanita.
Pada dasarnya kedudukan laki-laki dan perempuan sama, karena mempunyai kesempatan, status, dan peran sosial yang sama. Namun, di beberapa daerah tertentu status laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fisik dan sosialisasi nilai dan norma yang membedakan mereka. Akan tetapi, perbedaan tersebut bersifat horizontal bukan pada tingkatan-tingkatan dalam masyarakat.
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang berdasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itulah, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok masyarakat perempuan atau wanita.
Pada dasarnya kedudukan laki-laki dan perempuan sama, karena mempunyai kesempatan, status, dan peran sosial yang sama. Namun, di beberapa daerah tertentu status laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fisik dan sosialisasi nilai dan norma yang membedakan mereka. Akan tetapi, perbedaan tersebut bersifat horizontal bukan pada tingkatan-tingkatan dalam masyarakat.
7. Diferensiasi Asal Daerah
Diferensiasi asal daerah merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota. Berdasarkan penggolongan ini dikenal dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat desa dan masyarakat kota. Masyarakat desa adalah kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau berasal dari desa. Sedangkan masyarakat kota adalah kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota. Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota tampak jelas dalam perilaku, tutur kata, cara berpakaian, cara menghias rumah, cara berinteraksi, dan lain-lain.
Peranan Diferensiasi Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Bangsa Indonesia sudah dikenal keanekaragaman budayanya sejak jaman dulu. Hal ini dapat diketahui dari catatan-catatan sejarah tentang Indonesia yang melukiskan keberagaman dan kekayaan budaya, adat, bahasa, dan kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kedatangan bangsa asing ke Indonesia seperti agama Hindu, Budha dan Islam menambah kaya keanekaragaman kehidupan sosial budaya di Indonesia. Perpaduan ketiga agama itu menjadi sebuah identitas baru bagi bangsa Indonesia yang selanjutnya identitas itu dipertahankan. Bahkan ketika datang kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa di Indonesia, pembedaan sosial yang sudah menjadi identitasmasyarakat Indonesia saat itu menjadi kekuatan sosial melawan bangsa Asing. Kolonialisme adalah perampasan hak – hak asasi manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai diferensiasi sosial yaitu pembedaan yang dianut tidak menunjukan pelapisan sosial, sedangkan kolonialisme mengusung perbedaan derajat manusia dari segi kemanusiaan.
Sejarah banyak mencatat peristiwa-peristiwa perampasan dan penindasan hak-hak manusia yang terjadi karena salah memahami konsep pembedaan sosial. Contohnya Apartheid di Afrika Selatan, Pemusnahan etnis Yahudi oleh Adolf Hitler, Konflik Agama yang berkepanjangan di Kashmir India. Kesalahahpamahan dalam memahami pembedaan sosial karena adanya primodialisme yaitu satu faham yang menilai kelompoknya lebih unggul dari pada kelompok sosial lainya. Kemudian adanya faham etnosentrisme yaitu suatu faham bahwa budaya, suku bangsa dan bangsa sendirilah yang lebih baik dan lebih unggul dari bangsa yang lain. Faham – faham inilah yang menjadikan keanekaragaman menjadi sebuah perbedaan yang saling mengancam satu sama lain. Fanatisme terhadap kelompok menjadikan sikap separatis dan eksklusif terhadap kelompok yang lain.
Dalam proses perkembangan masyarakat Indonesia membangun bangsa, sikap primodialisme ini dalam lingkup yang kecil melahirkan elit-elit kecil dimasyarakat yang berkembang menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Sebagai contoh adanya golongan tuan tanah dipedesaan. Peperangan antar suku juga merupakan contoh bentuk fanatisme terhadap kelompoknya. Di Papua Barat saat ini banyak terjadi peperangan antar suku, di Poso dan Ambon adalah konflik yang diakibatkan karena persoalan SARA. Tawuran antar anak-anak sekolah, mahasiswa dengan mahasiswa merupakan bentuk konflik horiontal. Dalam lingkup yang besar primodialisme ini muncul disebabkan oleh rasa ketidakpuasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Gerakan primodialisme muncul dipicu oleh keinginan untuk mengulang kembali kejayaan masa lampau yang pernah diraih oleh kelompok masyarakatnya. Gerakan primodialisme lahir karena ingin mendapatkan kembali hak-hak nya yang diberikan kepada pemerintahan yang sah. Indonesia mengalami beberapa gerakan konflik separatis seperti GAM di Aceh, Timor Timur, Gerakan Papua Barat dan gerakan-gerakan seperatisme lainya. Dari peristiwa-peristiwa di atas, maka pemahaman terhadap diferensiasi dan konsep-konsep yang menjadi dasar diferensiasi mutlak difahami dengan baik dan benar sebagai pembedaan yang tidak menunjukan tinggi rendah status sosial dan derajat antarindividu atau kelompok sosial. Kita dapat lebih arif tidak melihat pembedaan sosial tersebut sebagai ancaman tetapi sebagai sebuah pembedaan kodrati yang wajib disyukuri sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.
Diferensiasi asal daerah merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota. Berdasarkan penggolongan ini dikenal dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat desa dan masyarakat kota. Masyarakat desa adalah kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau berasal dari desa. Sedangkan masyarakat kota adalah kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota. Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota tampak jelas dalam perilaku, tutur kata, cara berpakaian, cara menghias rumah, cara berinteraksi, dan lain-lain.
Peranan Diferensiasi Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Bangsa Indonesia sudah dikenal keanekaragaman budayanya sejak jaman dulu. Hal ini dapat diketahui dari catatan-catatan sejarah tentang Indonesia yang melukiskan keberagaman dan kekayaan budaya, adat, bahasa, dan kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kedatangan bangsa asing ke Indonesia seperti agama Hindu, Budha dan Islam menambah kaya keanekaragaman kehidupan sosial budaya di Indonesia. Perpaduan ketiga agama itu menjadi sebuah identitas baru bagi bangsa Indonesia yang selanjutnya identitas itu dipertahankan. Bahkan ketika datang kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa di Indonesia, pembedaan sosial yang sudah menjadi identitasmasyarakat Indonesia saat itu menjadi kekuatan sosial melawan bangsa Asing. Kolonialisme adalah perampasan hak – hak asasi manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai diferensiasi sosial yaitu pembedaan yang dianut tidak menunjukan pelapisan sosial, sedangkan kolonialisme mengusung perbedaan derajat manusia dari segi kemanusiaan.
Sejarah banyak mencatat peristiwa-peristiwa perampasan dan penindasan hak-hak manusia yang terjadi karena salah memahami konsep pembedaan sosial. Contohnya Apartheid di Afrika Selatan, Pemusnahan etnis Yahudi oleh Adolf Hitler, Konflik Agama yang berkepanjangan di Kashmir India. Kesalahahpamahan dalam memahami pembedaan sosial karena adanya primodialisme yaitu satu faham yang menilai kelompoknya lebih unggul dari pada kelompok sosial lainya. Kemudian adanya faham etnosentrisme yaitu suatu faham bahwa budaya, suku bangsa dan bangsa sendirilah yang lebih baik dan lebih unggul dari bangsa yang lain. Faham – faham inilah yang menjadikan keanekaragaman menjadi sebuah perbedaan yang saling mengancam satu sama lain. Fanatisme terhadap kelompok menjadikan sikap separatis dan eksklusif terhadap kelompok yang lain.
Dalam proses perkembangan masyarakat Indonesia membangun bangsa, sikap primodialisme ini dalam lingkup yang kecil melahirkan elit-elit kecil dimasyarakat yang berkembang menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Sebagai contoh adanya golongan tuan tanah dipedesaan. Peperangan antar suku juga merupakan contoh bentuk fanatisme terhadap kelompoknya. Di Papua Barat saat ini banyak terjadi peperangan antar suku, di Poso dan Ambon adalah konflik yang diakibatkan karena persoalan SARA. Tawuran antar anak-anak sekolah, mahasiswa dengan mahasiswa merupakan bentuk konflik horiontal. Dalam lingkup yang besar primodialisme ini muncul disebabkan oleh rasa ketidakpuasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Gerakan primodialisme muncul dipicu oleh keinginan untuk mengulang kembali kejayaan masa lampau yang pernah diraih oleh kelompok masyarakatnya. Gerakan primodialisme lahir karena ingin mendapatkan kembali hak-hak nya yang diberikan kepada pemerintahan yang sah. Indonesia mengalami beberapa gerakan konflik separatis seperti GAM di Aceh, Timor Timur, Gerakan Papua Barat dan gerakan-gerakan seperatisme lainya. Dari peristiwa-peristiwa di atas, maka pemahaman terhadap diferensiasi dan konsep-konsep yang menjadi dasar diferensiasi mutlak difahami dengan baik dan benar sebagai pembedaan yang tidak menunjukan tinggi rendah status sosial dan derajat antarindividu atau kelompok sosial. Kita dapat lebih arif tidak melihat pembedaan sosial tersebut sebagai ancaman tetapi sebagai sebuah pembedaan kodrati yang wajib disyukuri sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Esa.
0 Response to "Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial dan Peranan Diferensiasi Sosial Dalam Masyarakat"
Posting Komentar